PENYEMPURNAAN RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2016 - 2021
Perubahan RPJMD

By administrator 02 Mei 2018, 11:33:53 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Perubahan RPJMD Kabupaten Solok TH 2016 - 2021


Padang–Barenlitbang, dengan keadaan RPJMD Kabupaten Solok saat ini masih mengakomodir sebatas urusan konkuren yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan belum mencantumkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada.

Barenlitbang selaku salah satu OPD penyusun RPJMD Kabupaten Solok, melaksanakan pembahasan yang melibatkan seluruh esselon IV (empat) dan III (tiga) yang dikawal langsung Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok di Pangeran City Hotel selama 3 (tiga) hari, kamis s.d sabtu (26/04 sd 28/04).

Perubahan RPJMD Kabupaten Solok ini dilaksanakan juga dikarenakan adanya validasi data dari masing-masing SKPD tentang target dan capaian SKPD untuk tahun 2016 – 2021, serta adanya perubahan beberapa indikator sasaran RPJMD yang menjadi tanggung jawab Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta program-program yang mendukung pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2016 – 2021.

Baca Lainnya :

Dengan telah disusunnya rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Solok ini, nantinya akan diadakan rakat kerja dengan seluruh SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Solok dalam membahas perubahan RPJMD, menyusun dan merumuskan perubahan RPJMD yang saat ini telah disusun menjadi rancangan akhir perubahan RPJMD yang telah disempurnakan.

Dasar dari pelaksanaan pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD yang dilaksanakan di Pengeran City Hotel Padang, yang disesuaikan dengan pembahasan bidang-bidang koordinasi Barenlitbang dengan SKPD yang akan dipresentasikan dengan Bupati Solok dan dibahas dengan DPRD Kabuapten Solok.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment