Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
Musrenbang kecamatan X Koto Diatas, tahapan penting dalam Pembangunan

By administrator 28 Feb 2025, 10:35:57 WIB Sekretariat

Keterangan Gambar : Musrenbang Kecamatan X Koto Diatas Tahun 2025


(Arosuka)-Bapelitbang, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.

Musyawarah Kecamatan X Koto Diatas dibuka secara resmi oleh Plt. Camat X Koto Diatas, Zul Harapan, SE yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat, Kamis 27 Februari 2025. Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Bapelitbang yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Unsur Forkopimcam, Wali Nagari se Kecamatan X Koto Diatas, Tokoh Masyarakat dan Stakeholder lainnya.

Camat X Koto Diatas, Zul Harapan menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang Nagari sebagai proses dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara partisipasif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. "kami mohon informasi dan arahan dari Bapelitbang dalam penentuan usulan prioritas dan kami berharap usulan kami di X Koto Diatas dapat diakomodir dalam APBD 2026" lanjutnya.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Solok, Drg. M. Yones Indra, MM menambahkan bahwa semua peserta Musrenbang ini merupakan unsur yang memiliki keinginan dalam menyalurkan ide dan gagasan dalam pembangunan Kabupaten Solok, khususnya Kecamatan X Koto Diatas. "Dalam kesempatan ini kita dapat meletakkan skala prioritas pembangunan daerah yang selaras" tambahnya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Yulia Rahmadona, MKM menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2026.

"Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan meyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat nagari yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan memetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan nagari, serta melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Perangkat Daerah" jelasnya.

"Selanjutnya hasil Musrenbang Kecamatan ini akan diinput kedalam aplikasi SIPD-RI dan diharapkan laporannya disampaikan ke Bapelitbang" tutupnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment