- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Mapping Permendagri No.90 Tahun 2019
Pengentrian dan mapping kegiatan ke aplikasi arosukaplan.solokkab.go.id
Keterangan Gambar : Pengenterian Program Kegiatan di Rocky Hotel
Arosuka-Barenlitbang, Perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang penting dalam proses pencapaian visi misi daerah, karena dalam perencanaan tersebut terdapat kegiatan, tahapan, maupun strategi dalam mencapai target pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi daerah. Berdasarkan PP No.17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan nasional memberikan kriteria bahwa untuk pelaksanaan perencanaan pembangunan harus sinkron dengan pelaksanaan penganggaran.
Permendagri No.90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). Permendagri No.90 Tahun 2019 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan/pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan.
Barenlitbang Kabupaten Solok melalui Sekretaris Barenlitbang, Ir. Desmalia Ramadhanur, mengajak seluruh SKPD untuk memahami Permendagri No.90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Forum SKPD0
- REMBUK STUNTING KABUPATEN SOLOK 20200
- RAPAT KOORDINASI INTERNAL TENTANG RENCANA PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RANPERDA LP2B KABUPATEN SOLOK0
- PENILAIAN PENGHARGAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH0
- Musrenbang Kecamatan, Bentuk Partisipasi Mayarakat dalam Perencanaan Pembangunan0
“Permendagri No.90 Tahun 2019 ini merupakan perubahan dari Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur dari program hingga ke sub program. Dalam peraturan itu jika kita lihat bagi daerah tentu lebih memudahkan kita. Artinya fokus rincian kegiatan itu sudah jelas, termasuk sumber pembiayaan setiap program dan kegiatannya” tutur Ir. Desmalia dalam pembukaanya.
“Untuk itu selama 3 hari kedepan kita akan melakukan pengenterian program dan kegiatan ke aplikasi arosukaplan.solokkab.go.id. Saya berharap agar seluruh SKPD mampu memahami kebutuhan program, kegiatan, dan sub kegiatan” tutupnya.
Pengenterian ini dilakukan di Rocky Hotel Padang selama 3 hari dari tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2020.
