- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
REMBUK STUNTING KABUPATEN SOLOK 2020
Rembuk Stunting, Bentuk Keseriusan Pemerintah Menurunkan Angka Stunting
Keterangan Gambar : Penandatanganan MOU oleh Bupati Solok
Arosuka-Barenlitbang, Sebagai lokus dalam penanganan stunting, untuk itu Kabupaten Solok melaksanakan rembuk stunting yang bertujuan untuk menyamakan persepsi pihak-pihak terkait dalam mengurangi stunting di Kabupaten Solok. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Solok dan dihadiri Sekretaris Daerah, seluruh SKPD lingkup Kabupaten Solok, Camat se Kabupaten Solok serta Wali Nagari se Kabupaten Solok. Acara ini juga mendatangkan narasumber dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dilakukan di Ruang Solok Nan Indah Kabupaten Solok, Rabu (04.03).
H.Gusmal SE.MM Bupati Solo mengatakan “untuk menciptakan generasi yang cerdas dan produktif dengan cara pendidikan dan gizi yang cukup, karena generasi yang sehat harus juga dengan pendidikan dan gizi yang cukup. Untuk mencegah anak-anak yang baru lahir tidak terkena stunting yaitu dengan membuat MoU dengan Kementrian agama untuk memberikan nasehat pranikah kepada calon pengantin, membuat program untuk ibu hamil, mentaati peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok sehingga ibu hamil bisa dilindungi serta melaksanakan gerakan masyarakat sehat”
“stunting sangat lah berpengaruh dalam penurunan PDRB daerah sekitar sebanyak 3% per tahun, karena ketidakpedulian terhadap masa-masa pertumbuhan anak. Untuk itu kita harus mantaati 5 pilar pencegahan stunting yang telah ditetapkan” tutupnya
Baca Lainnya :
- RAPAT KOORDINASI INTERNAL TENTANG RENCANA PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RANPERDA LP2B KABUPATEN SOLOK0
- PENILAIAN PENGHARGAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH0
- Musrenbang Kecamatan, Bentuk Partisipasi Mayarakat dalam Perencanaan Pembangunan0
- DISKUSI PUBLIK NA DAN RANPERDA LAMBANG DAERAH KABUPATEN SOLOK0
- SOSIALISASI PENGENTRIAN E-TPP0
Aswirman, SE.MM Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menyampaikan “bahwa kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanganan stunting ini antara lain yaitu RAD stunting, penetapan lokus stunting, pertemuan aksi konvergensi lintas sektor (Barenlitbang dan Kesehatan), pengukuran dan penimbangan balita serta lokus 2019, tetapi masih ada kegiatan yang belum dilakukan, untuk itu syaa meminta agar seger dilakukan” pungkasnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok juga mengatakan “bahwa Indonesia menjadi negara nomor 5 dengan angka stunting tertinggi, karena stunting bukanlah faktor genetik dan keturunan untuk itu kita harus bisa melakukan pencegahan terhadap stunting agar stunting dapat berkurang setidaknya di Kabupaten Solok ini. Banyak sekali penyebab stunting ini yang mana sangat rumit dan komplet, untuk itu kita semua hendaknya mempelajarinya apalagi untuk calon pengantin yang akan menikah” katanya
Pemberdayaa Masyaraka Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat juga memberikan sedikit pengarahan tentang stunting tersebut “yang mana PMD dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat kesehatan untuk melakukan pengawalan pemanfaatan dana desa untuk stunting yang dimulai pada tahun 2015 sampai sekarang ini. Karena kebijakan dana desa pada tahun 2020 sudah sesuai dengan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020”
Untuk itu mari kita sama-sama melawan stunting.
