- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Musrenbang Lembang Jaya
Musrenbang Lembang Jaya
Keterangan Gambar : a
(Arosuka)-Bapelitbang, Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang pada Tingkat Nagari.
Musrenbang Kecamatan Lembang Jaya dibuka oleh Camat Lembang Jaya Agung Satria, MTD, SIP, M.Si Turut hadir dalam acara tersebut Kadis Koperindag, Kepala Bidang Bapelitbang sebagai koordinator serta Kepala OPD Terkait, DPRD, Kapolsek, Danramil, Wali Nagari, BPN, Delegas dari Nagari, Kapus, KUA.
Pada Kesempatan ini Agung Satria Menyampaikan bahwan Musrenbang Tingkat Kecamatan harus memperhatikan usulan prioritas dari Nagari.
Baca Lainnya :
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026 0
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)0
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/20250
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Koto Sani Tahun 2024/20250
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Jawi-Jawi Guguk Tahun 2024/20250
"Kepada delegasi agar memperhatikan usulan yang telah didanaai pada Perencanaan Pembangunan Tahun 2025.
Musrenbang merupakan forum konsultasi kita sebagai stakeholder dalam merencanakan Pembangunan di Kabupaten Solok, untuk itu setiap usulan agar tidak menyimpang dari program Prioritas Pembangunan Daerah.
Dalam kesempatan ini Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastuktur dan Kewilayahan Salmi Sudiarti, SKM memaparkan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tahapan penting dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun ANggaran 2026.
Tujuan Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan Pembangunan Nagari yang menjadi kegiatan Prioritas Pembangunan kegiatan prioritas Pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan Prioritas Pembangunan Nagari".Jelasnya.
