Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)

By administrator 15 Jan 2025, 14:14:45 WIB Sekretariat

Keterangan Gambar : Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)


Arosuka-Bapelitbang, Rabu (15/1/2025), Bapelitbang Kabupaten Solok Mengelar rapat Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 dan Persiapan Pelaksana Kegiatan DAK TA 2026.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bukit Cambai Bapelitbang Kabupaten Solok ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bapelitbang, Sekretaris Bapelitbang, BKD, Inspektorat, bagian PBJ dan Perwakilan OPD Kabupaten Solok.

Rapat ini bertujuan untuk Mengevaluasi kegiatan DAK tahun 2024 maupun kegiatan yang bersumber dari APBN lainnya, Persiapan Pelaksanaan Kegiatan DAK TA 2026.

Baca Lainnya :


Rapat ini dimoderatori oleh Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, M.Sc beliau menyampaikan Rapat Evaluasi DAK TA 2024 Persiapan Rapat Pelaksanaan DAK TA 2026 maupun kegiatan yang bersumber dari APBD lainnya. Kabupaten Solok Mendapatkan DAK Fisik tertinggi di Sumatera Barat diatas 107 M secara fisik kegiatan sudah terlaksana Kegiatan Non Fisik juga. Kegiatan DAK TA 2025 kita mendapatkan alokasi Lebih Kurang 87 M dan memang angka ini lebih sedikit turun dari tahun 2024 karena ada kebijakan dari Kementerian terkait dengan DAK Fisik Pendidikan Dimana biasanya diserahkan ke Kabupaten atau Kota Cuma di Tahun 2025 DAK Fisik Pendidikan akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum/ Kementerian Pendidikan.


Dalam Sambutannya, Deni Prihatni, ST, MT selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Solok Mengatakan Evaluasi Kegiatan TA 2024 yang telah dilaksanakan dan mendapat Penghargaan dari KPN karena termasuk Penerapan Anggaran DAK tercepat di Sumatera Barat dan Tidak ada kegiatan yang tidak selesai rapat evaluasi ini merupakan sebuah kinerja nyata, Bapelitbang diharapkan rapat evaluasi DAK ini terus dilaksanakan sehingga kita dapat yang maksimal.


Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadhanur juga Mengingatkan bahwa Bapelitbang sudah menyelesaikan Penyusunan RPJPD. Kabupaten Solok tahun 2025-2045 selanjutnya akan disusun RPJMD Kabupaten Solok tahun 2025-2029 sebagai penjabaran visi dan misi dari Bupati/ Wakil Bupati terpilih. Indikator makro targetnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dilain sisi Pemerintah Kabupaten Solok memiliki kemampuan keuangan yang terbatas. Untuk itu diperlukan Upaya-upaya untuk mencari Solusi sumber pendanaan lain seperti Dana PAK, LOAN, HIBAH, CSR dan Sumber pendanaan sah lainnya.

Kemudian dilanjutkan Pemaparan dari setiap OPD yang mendapatkan DAK tahun 2024 dan 2025.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment