- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
MUSRENBANG RPJPD KAB. SOLOK TAHUN 2025-2045 DAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025
MUSRENBANG RPJPD KAB. SOLOK TAHUN 2025-2045 DAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025
Keterangan Gambar : Musrenbang Kabupaten
Panjang (RPJPD)
Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025 secara resmi dibuka secara langsung
oleh Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, di ruang Solok Nan Indah pada Rabu
(27/03/2024).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, Bappenas RI, Unsur Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Solok, Pimpinan Bank Nagari, Dharma Wanita Kab. Solok, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bapelitbang, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, beserta seluruh Jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Delegasi Camat dan Nagari se Lingkungan Kabupaten Solok, Bundo Kanduang, Tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti, Upaya Merealisasikan Usulan Berbasis Kebutuhan Masyarakat0
- Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREBANG) Kecamatan Gunung Talang Kab. Solok0
- Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREBANG) Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kab. Solok0
- Musrenbang kecamatan Lembang jaya, Forum komunikasi stakeholder dalam merencanakan pembangunan0
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah Kabupaten Solok0
Kepala Bapelitbang Ir.
Desmalia Ramadhanur dalam laporannya mengucapkan terimakasih kepada bapak
Bupati Solok karena menyempatkan hadir secara langsung pada musrenbang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025. Tahapan penyusunan RPJPD
Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 tersebut telah dimulai dari rangkaian kegiatan
sebagai berikut:
1. Orientasi RPJPD yang
dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023;
2. Bimtek Penyusunan RPJPD
yang dilaksanakan tanggal 1 s/d 3 November 2023;
3. FGD Penyusunan RPJPD yang
dilaksanakan tanggal 13, 14 dan 16 November 2023;
4. Forum Konsultasi Publik
RPJPD yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2023;
5. Konsultasi RPJPD yang
dilaksanakan tanggal 16 Februari 2024.
RKPD Tahun 2025
merupakan tahun ke–empat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026,
acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 ini adalah:
1. Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara
perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang rencana
pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok
Tahun 2021-2026.
Musrenbang RPJPD
Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 dan ini adalah Forum musyawarah para pihak/stakeholder
yang bertujuan sebagai berikut :
1.
Mematangkan Rancangan
RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dengan menyepakati visi dan misi jangka
panjang RPJPD serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 (dua puluh)
tahun yang dibagi menjadi 4 (empat) periodesasi RPJMD.
2. Mematangkan Rancangan RKPD
Tahun 2025 menjadi Rancangan
Akhir RKPD Kabupaten Solok
Tahun 2025,
dengan cara menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD dengan memperhatikan
aspirasi masyarakat;
3. Mensinergikan intervensi
yang dilakukan berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan dalam
penanganan isu-isu strategis;
4. Merupakan media konsultasi
publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program
dan kegiatan;
Bupati Solok dalam arahannya mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045.
disamping itu, kata Bupati Musrenbang juga dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025.
berkat kebersamaan, saat ini masyarakat Kabupaten Solok telah bisa merasakan pembangunan yang merata. untuk itu mari bersatu, merencanakan dan memikirkan apa yang diharapkan oleh masyarakat,"tutur Bupati.
untuk itu kepada seluruh peserta,
saya ucapkan selamat menjalankan amanah seluruh masyarakat Kabupaten Solok
melalui musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini.smoga apa
yang diamanatkan dapat diwujudkan dalam bentuk partisipatif aktif bapak dan ibu
sekalian dalam acara ini,"tutup Bupati.
Kemudian acara dilanjutkan dengan
diskusi, dimana wali nagari menyampaikan skala prioritas pembangunan.
