MUSRENBANG RPJPD KAB. SOLOK TAHUN 2025-2045 DAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025
MUSRENBANG RPJPD KAB. SOLOK TAHUN 2025-2045 DAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025

By administrator 28 Mar 2024, 12:30:11 WIB Sekretariat

Keterangan Gambar : Musrenbang Kabupaten


Panjang (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Kabupaten Solok Tahun 2025 secara resmi dibuka secara langsung oleh Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, di ruang Solok Nan Indah pada Rabu (27/03/2024).

Hadir dalam acara tersebut  Bupati Solok Capt. Epyardi Asda,  Bappenas  RI, Unsur Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Solok, Pimpinan Bank Nagari, Dharma Wanita Kab. Solok, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bapelitbang, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, beserta seluruh Jajaran Pejabat  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Delegasi Camat dan Nagari se Lingkungan Kabupaten Solok, Bundo Kanduang, Tamu undangan lainnya.

Baca Lainnya :





Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadhanur dalam laporannya mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Solok karena menyempatkan hadir secara langsung pada musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Kabupaten Solok Tahun 2025. Tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 tersebut telah dimulai dari rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1.    Orientasi RPJPD yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023;

2.    Bimtek Penyusunan RPJPD yang dilaksanakan tanggal 1 s/d 3 November 2023;

3.    FGD Penyusunan RPJPD yang dilaksanakan tanggal 13, 14 dan 16 November 2023;

4.    Forum Konsultasi Publik RPJPD yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2023;

5.    Konsultasi RPJPD yang dilaksanakan tanggal 16 Februari 2024.

RKPD Tahun 2025 merupakan tahun ke–empat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026, acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 ini adalah:

1.    Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

2.    Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2021-2026.

 

Musrenbang RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 dan ini adalah Forum musyawarah para pihak/stakeholder yang bertujuan sebagai berikut :

1.   Mematangkan Rancangan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dengan menyepakati visi dan misi jangka panjang RPJPD serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 (dua puluh) tahun yang dibagi menjadi 4 (empat) periodesasi RPJMD.

2.    Mematangkan Rancangan RKPD Tahun 2025 menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Solok Tahun 2025, dengan cara menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat;

3.    Mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis;

4.    Merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan;




Bupati Solok dalam arahannya mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045.

disamping itu, kata Bupati Musrenbang juga dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025.

berkat kebersamaan, saat ini masyarakat Kabupaten Solok telah bisa merasakan pembangunan yang merata. untuk itu mari bersatu, merencanakan dan memikirkan apa yang diharapkan oleh masyarakat,"tutur Bupati.

untuk itu kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat menjalankan amanah seluruh masyarakat Kabupaten Solok melalui musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini.smoga apa yang diamanatkan dapat diwujudkan dalam bentuk partisipatif aktif bapak dan ibu sekalian dalam acara ini,"tutup Bupati.

Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi, dimana wali nagari menyampaikan skala prioritas pembangunan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment