Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti, Upaya Merealisasikan Usulan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti, Upaya Merealisasikan Usulan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

By administrator 08 Mar 2024, 09:22:23 WIB Sekretariat

Keterangan Gambar : Lembah Gumanti


Bapelitbang, Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan wahana publik (public event) dalam menggali isu-isu serta permasalahan strategis pembangunan daerah, guna mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan dan konsensus pemecahannya.

Camat Lembah Gumanti, Zulbakti, S.Pd menyampaikan bahwa musrenbang kecamatan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP 2025 sehingga sangat penting untuk memperhatikan tingkat kewenangan usulan. Beliau menambahkan, “agar delegasi hanya menetapkan 10 (sepuluh) prioritas usulan termasuk memastikan agar usulan yang telah didanai pada perencanaan pembangunan Tahun 2024 agar tidak diusulkan kembali”.


Baca Lainnya :

Hal itu disampaikan Camat Zulbakti dalam Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti pada Kamis (7/3/2024). Turut hadir dalam acara ini Staf Ahli Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Tokoh Masyarakat, Koordinator Wilayah, Delegasi Nagari, Forkopimcam serta beberapa Perangkat Daerah seperti Bapelitbang, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, BPBD, DPMN dan DKUKMPP.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri, SH., MM menjelaskan bahwa “musrenbang kecamatan kali ini merupakan prioritas Bupati dalam perencanaan pembangunan Tahun 2025 atau dapat dikatakan musrenbang pamungkas (terakhir) mengingat komitmen Bupati untuk merealisasikan usulan yang merupakan kebutuhan masyarakat baik berupa pembangunan infrastruktur maupun SDM.

Dalam kesempatan ini Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Yovi Fransiska, SE, M.I.Kom memaparkan bahwa, “pelaksanaan Musrenbang Kecamatan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret dengan peserta Camat, Wali Nagari dan 1 orang Delegasi per Nagari. Untuk itu agar menjadi catatan untuk usulan yang telah terakomodir di Tahun 2024 agar tidak diusulkan kembali pada perencanaan Tahun 2025 atau sekiranya dapat dirubah dengan syarat tercantum pada berita acara Musrenbang Kecamatan. Selanjutnya hasil Musrenbang Kecamatan ini akan diverifikasi melalui aplikasi SIPD-RI paling lambat 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan musrenbang dan disampaikan kepada Bapelitbang paling lambat 5 (lima) hari setelah pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini” ujarnya.

Dinas Pertanian diwakili oleh Kabid Holtikultura Yeni Rahmi, SP menambahkan “terdapat 11 usulan dalam DU RKP Tahun 2025 yang tertuju pada Bidang Holtikultura dan Bidang Infrastruktur. Untuk usulan perlu memperhatikan status lahan, selain itu juga perlu memperhatikan keterangan teknis Perangkat Daerah dan tujuan usulan (contoh: nama ruas jalan). Untuk usulan yang tidak terakomodir pada musrenbang, dapat diusulkan ke Perangkat Daerah yang ditujukan pada APBD Provinsi dan DAK dengan syarat diusulkan dalam proposal oleh Kelompok Tani (poktan) yang terdaftar di SK Bupati. Untuk usulan juga penting untuk melampirkan titik koordinat, nama ruas dan kejelasan status pembebasan lahan” ujarnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menambahkan untuk Tahun 2025 perencanaan hanya 1 (satu) usulan pada bidang kebudayaan. Pada Tahun 2024 ini, Lembah Gumanti diwakili oleh Nagari Salimpek dan Nagari Alahan Panjang dinobatkan sebagai Desa Wisata dan diharapkan untuk dapat masuk dalam penilaian 75 besar Nasional sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pusat berupa Dana Wisata Nasional.

Dinas PUPR menyampaikan bahwa pada Tahun 2024 ini, Lembah Gumanti mendapatkan dana lebih kurang 2,4 M untuk kegiatan infrastruktur. Terkait usulan-usulan agar memperhatikan titik koordinat, status lahan agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan.

Terakhir Dinas Sosial menambahkan Perangat Daerah akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Kegiatan/pembangunan tidak hanya bersifat infrastruktur tapi juga SDM dan bersifat kesosialan. Diharapkan agar nagari dan kecamatan membentuk karang taruna.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment