- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Musrenbang kecamatan Junjung Sirih, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan
Musrenbang kecamatan Junjung Sirih, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan
Keterangan Gambar : Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih Tahun 2024
(Arosuka) – Bapelitbang, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.
Baca Lainnya :
- Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Solok0
- Kunjungan Bappeda Kabupaten Solok Selatan ke Bapelitbang Kabupaten Solok dalam rangka Diskusi RPJPD0
- rapat koordinasi kebijakan an strategi penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok0
- Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-20
- Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREBANG) Nagari Kab. Solok0
Musrenbang Kecamatan Junjung
Sirih dibuka secara resmi oleh Camat Junjung Sirih, Neni Amelia S.STP, yang
dilaksanakan Kantor Camat Junjung Sirih Kabupaten Solok, Selasa 5 Maret 2024. Turut
Hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimcam, Kepala Bapelitbang sebagai
Koordinator serta Kepala OPD terkait, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, Tokoh
masyarakat dan unsur organisasi masing-masing Nagari.
Pada kesempatan ini Neni
Amelia Menyampaikan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dari
proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara Partisipatif untuk
menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kemudian Kepala
Bapelitbang Kabupaten Solok, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kepala
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah T.H. Vicelly
Meriska, ST memaparkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahapan
penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok
Tahun Anggaran 2025.
“Tujuan Musrenbang Kecamatan
diselenggarakan untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan
pembangunan nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah
kecamatan yang bersangkutan dan Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas
pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan prioritas
pembangunan nagari”, jelasnya.
Vicelly menambahkan bahwa
tujuan Musrenbang Kecamatan lainnya adalah menyepakati pengelompokan kegiatan
prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah di Kabupaten Solok.
“Selanjutnya hasil
Musrenbang Kecamatan ini akan diinput kedalam aplikasi SIPD-RI dan dilaporkan
kepada Bapelitbang” tutupnya.
