Musrenbang kecamatan Junjung Sirih, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan
Musrenbang kecamatan Junjung Sirih, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan

By administrator 06 Mar 2024, 10:02:04 WIB Sekretariat

Keterangan Gambar : Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih Tahun 2024


(Arosuka) – Bapelitbang, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.


Baca Lainnya :

Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih dibuka secara resmi oleh Camat Junjung Sirih, Neni Amelia S.STP, yang dilaksanakan Kantor Camat Junjung Sirih Kabupaten Solok, Selasa 5 Maret 2024. Turut Hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimcam, Kepala Bapelitbang sebagai Koordinator serta Kepala OPD terkait, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, Tokoh masyarakat dan unsur organisasi masing-masing Nagari.

Pada kesempatan ini Neni Amelia Menyampaikan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara Partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Kemudian Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah T.H. Vicelly Meriska, ST memaparkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025.

“Tujuan Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan dan Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan prioritas pembangunan nagari”, jelasnya.

Vicelly menambahkan bahwa tujuan Musrenbang Kecamatan lainnya adalah menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah di Kabupaten Solok.

“Selanjutnya hasil Musrenbang Kecamatan ini akan diinput kedalam aplikasi SIPD-RI dan dilaporkan kepada Bapelitbang” tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment