- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2
Keterangan Gambar : r
Baca Lainnya :
- Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREBANG) Nagari Kab. Solok0
- Rapat Staf Pertama dengan Kepala Bapelitbang Baru0
- Sertijab Pejabat Eselon II.b dan Jabatan Administrator III.b 0
- Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREBANG) Kecamatan Kab. Solok0
- Serah Terima Jabatan Eselon IV Bapelitbang0
Arosuka-(Bapelitbang). Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok mengelar rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 ruang Rapat Bukit Cambai Bapelitbang Kabupaten Solok.
Orientasi penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Dinas Terkait terhadap berbagai peraturan perundang-undangan terkait perencanaan pembangunan, keterkaitannya dengan dokumen perencanaan lainnya, teknis penyusunan dokumen, dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, beliau menyampaikan bahwa penyusunan Ranwal RPJPD ini merupakan pondasi awal yang sangat penting dan wajib dipahami bersama dan tidak boleh asal-asalan, karena perencanaan yang akan dibuat ini akan menentukan mau dibawa kemana Kabupaten Solok 20 tahun kedepan. selain itu beliau berharap agar semua data dan informasi yang dibutuhkan dapat dipersiapkan oleh seluruh perangkat daerah, agar dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dapat disusun secara baik dan dapat diselesaikan tepat waktu.
