- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
Keterangan Gambar : Musrenbang Nagari Sungai Jambur
Arosuka-(Bapelitbang) Musrenbang Nagari Sungai Jambur dibuka langsung oleh Camat IX Koto Sungai Lasi yang diwakili oleh Bpk Khairul menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan dinagari merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan, Musrenbang merupakan wadah penampung inspirasi rakyat yang menjadi tolak ukur pelaksanaan kegiatan di nagari, namun harus selaras dengan rumusan yang telah ditentukan dan ditetapkan dan sesuai dengan prioritas unggulan Musrenbang ini dihadiri oleh Bapelitbang, DKUKMPP, Disdikpora, DPP, Diperta dan DPRKPP, Camat IX Koto Sungai Lasi,Wali Nagari Sungai Jambur, BPN, LPMN, TP PKK, Tomas, Bundo Kanduang, Pemuda, Polsek.
Sambutan dari Wali Nagari Sungai Jambur juga menyampaikan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Nagari Sungai Jambur Tahun 2026 adalah merupakan bentuk partisipasi altif masyarakat nagari dalam pembangunan nagari deni peningkatan kesejahteraan bersama, makanya diharapkan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasinya sesuai dengan kebutuhan. Namun semua usulan kegiatan tersebut harus sesuai sasaran dan tujuan dan sesuai kewenangan"Ujarnya.
Baca Lainnya :
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Koto Sani Tahun 2024/20250
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Jawi-Jawi Guguk Tahun 2024/20250
- Rapat Progres Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 dan Persiapan Pengusulan DAK TA0
- MUSRENBANG RPJPD KAB. SOLOK TAHUN 2025-2045 DAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 20250
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti, Upaya Merealisasikan Usulan Berbasis Kebutuhan Masyarakat0
Dalam Kesempatan ini Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, yang diwakilih oleh Fungsional Ahli Muda Eka Sari Putri Idyatanti, SE memaparkan "Musrenbang nagari merupakan titik tolak pelaksanaan kegiatan di nagari, namun usulan kegiatan tsb harus sesuai dengan kamus usulan yang ada pada aplikasi SIPD. Semua usulan kegiatan yang beupa fisik atau pemberdayaan pendanaannya harus sesuai dengan kewenangan, sesuai dengan sumber dana yang mana kewenangan nagari ataupun kabupaten dll. Adapun sumber dana lainnya berupa Bkk harus melampirkan proposal yang disampaikan melalui DPMN"Jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Ibu Huriyah menambahkan tentang tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RKP Nagari.
