PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH (RAD) KABUPATEN SOLOK LAYAK ANAK (KLA)
Kabupaten Solok Layak Anak

By administrator 31 Jan 2020, 10:20:19 WIB Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM)

Keterangan Gambar : Pengarahan Materi


Arosuka-Barenlitbang, kebijakan tentang KLA ini tertuang pada bagian ke enam pasal 52, pasal 53, pasal 54 dan pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2015. Dalam rangka persiapan dan evaluasi KLA Kabupaten Solok dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Barenlitbang selaku Kepala Barenlitbang, dan dipandu Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya. Dalam hal ini Kabupaten Solok juga mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ruang rapat Bukik Cambai Barenlitbang Kabupaten Solok, Rabu (29/01).

Sekretaris Barenlitbang Ir.Desmalia Ramadhanur selaku Kepala Barenlitbang mengatakan “dalam persiapan dan evaluasi KLA Kabupaten Solok ini kita dapat berbicara mengenai KLA imi bahwa selama ini kita ketahui baru tahun lalu kita mendapatkan penghargaan yang mana penghargaan tersebut kita dapat mewujudkan hak dan kepentingan bagi anak”

“dalam hal ini perlu dukungan dari kita bersama, baik SKPD maupun wiraswasta untuk mewujudkan apa yang telah kita rencanakan. Saya juga berharap mendapatkan bantuan dari Provinsi, baik berupa fasilitasi maupun petunjuk atau pedoman, agar lebih baik lagi kedepannya. Terakhir untuk bidang pemerintahan sosial dan budaya agar dapat berkoordinasi dengan semua yang terkait, agar dapat memberikan kontribusi yang terbaik” tutupnya

Baca Lainnya :

Sambutan dari Kepala Bidang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat “seluruh dinas merupakan gugus tugas atau pihak yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pencapaian KLA ini. Kabupaten Solok merupakan Kabupaten kedua yang mengundang kami setalah Kabupaten Pesisir Selatan”

“dalam rangka mensukseskan pelaksanaan KLA ini, kita harus berfikir bagaimana caranya kita mensinkronkan dan mensinergikan kebutuhan dan hak anak agar dapat memenuhi aspirasi anak tersebut, disitulah Kabupaten Solok akan menjadi aman dan nyaman. Karena anak adalah generasi penerus bangsa agar menjadi lebih baik lagi” sambungnya

“untuk itu saya meminta kepada seluruh OPD wajib memenuhi aspirasi serta kebutuhan anak, terakhir untuk dinas kesehatan saya berharap cara memperlakukan anak dengan orang dewasa dibedakan dalam hal menangani pengobatan” pungkasnya

Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) ini udah terintegrasi dalam Renstra Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Solok dan Rencana Kerja DPPKBP3A Kabupaten Solok. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment