- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH (RAD) KABUPATEN SOLOK LAYAK ANAK (KLA)
Kabupaten Solok Layak Anak
Keterangan Gambar : Pengarahan Materi
Arosuka-Barenlitbang, kebijakan tentang KLA ini tertuang pada bagian ke enam pasal 52, pasal 53, pasal 54 dan pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2015. Dalam rangka persiapan dan evaluasi KLA Kabupaten Solok dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Barenlitbang selaku Kepala Barenlitbang, dan dipandu Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya. Dalam hal ini Kabupaten Solok juga mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ruang rapat Bukik Cambai Barenlitbang Kabupaten Solok, Rabu (29/01).
Sekretaris Barenlitbang Ir.Desmalia Ramadhanur selaku Kepala Barenlitbang mengatakan “dalam persiapan dan evaluasi KLA Kabupaten Solok ini kita dapat berbicara mengenai KLA imi bahwa selama ini kita ketahui baru tahun lalu kita mendapatkan penghargaan yang mana penghargaan tersebut kita dapat mewujudkan hak dan kepentingan bagi anak”
“dalam hal ini perlu dukungan dari kita bersama, baik SKPD maupun wiraswasta untuk mewujudkan apa yang telah kita rencanakan. Saya juga berharap mendapatkan bantuan dari Provinsi, baik berupa fasilitasi maupun petunjuk atau pedoman, agar lebih baik lagi kedepannya. Terakhir untuk bidang pemerintahan sosial dan budaya agar dapat berkoordinasi dengan semua yang terkait, agar dapat memberikan kontribusi yang terbaik” tutupnya
Baca Lainnya :
- FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN DAERAH DALAM ANGKA TAHUN 20200
- PELAKSANAAN SMART CITY KABUPATEN SOLOK0
- FINALISASI PENYUSUNAN DRAFT RANPERDA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK0
- PERSIAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PENDIDIKAN0
- RAPAT STAF BARENLITBANG TAHUN 20200
Sambutan dari Kepala Bidang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat “seluruh dinas merupakan gugus tugas atau pihak yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pencapaian KLA ini. Kabupaten Solok merupakan Kabupaten kedua yang mengundang kami setalah Kabupaten Pesisir Selatan”
“dalam rangka mensukseskan pelaksanaan KLA ini, kita harus berfikir bagaimana caranya kita mensinkronkan dan mensinergikan kebutuhan dan hak anak agar dapat memenuhi aspirasi anak tersebut, disitulah Kabupaten Solok akan menjadi aman dan nyaman. Karena anak adalah generasi penerus bangsa agar menjadi lebih baik lagi” sambungnya
“untuk itu saya meminta kepada seluruh OPD wajib memenuhi aspirasi serta kebutuhan anak, terakhir untuk dinas kesehatan saya berharap cara memperlakukan anak dengan orang dewasa dibedakan dalam hal menangani pengobatan” pungkasnya
Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) ini udah terintegrasi dalam Renstra Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Solok dan Rencana Kerja DPPKBP3A Kabupaten Solok.
