RAPAT KOORDINASI INTERNAL TENTANG RENCANA PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RANPERDA LP2B KABUPATEN SOLOK
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

By administrator 11 Mar 2020, 11:42:17 WIB Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daer

Keterangan Gambar : Rapat LP2B


Arosuka-Barenlitbang, Rapat internal ini merupakan tindak lanjut rencana kerjasama Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang LP2B dengan tim ahli Kemeterian Hukum dan HAM kanwil Sumatera Barat.

“Pada kesempatan ini akan dibahas materi dan persepsi serta tindak lanjut terkait dengan studi tiru ke Kabupaten Dharmasraya yang telah dilakukan” Yose Rizal, SE.MM, Kabid Ekonomi Barenlitbang Kabupaten Solok menjelaskan dalam pembukaannya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gunung Talang Barenlitbang, Kamis (05/03).

Syaiful, Kepala Dinas PUPR mengatakan bahwa review Perda No.1 tahun 2013 tentag RTRW daerah Kabupaten Solok dimulai sejak tahun 2017 dan berlangsung sampai sekarang. “berdasarkan pengalaman dari Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan review, biasanya durasi yang diperlukan untuk merampungkannya lebih kurang 3-4 tahun” ungkapnya.

Baca Lainnya :

“Panjangnya waktu yang diperlukan karena banyaknya tahap yang harus dilalui, seperti supervise dengan Pemerintahan Provinsi dan Kementerian PUPR, ditambah lagi dengan perlunya kesesuaian data dengan stakeholder terkait” tutpnya.

Karena belum adanya penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Solok, maka menurut Permen ADRT dan BPN Lahan pertanian tersebut dimasukkan kedalam status Quo.

Perda LP2B sangat dibutuhkan bagi Pemerintahan Daerah, karena selama belum terbitnya Perda LP2B ini maka Kegiatan DAK Fisik Jalan Usaha Tani belum bisa disetujui.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment