- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT FORUM DATA
Forum Data
Keterangan Gambar : Rapat Forum Data
Arosuka–Barenlitbang, mewujudkan kesamaan data yang dimiliki oleh Pemerintahan di Kabupaten Solok dalam evaluasi data dan informasi baik dalam penyusunan buku Kabupaten Solok dalan Angka Tahun 2018 maupun untuk informasi publik lainnya.
Untuk kesamaan persepsi, Barenlitbang mengadakan rapat yang menyertakan seluruh OPD dan stakeholder di Lingkup Pemerintahan Kabuapten Solok, yang dilaksanakan diruang Pertemuan Singkarak, selasa (04/04).
Ir. DESMALI RAMADHANUR Sekretaris Barenlitbang menyatakan “persamaan persepsi mengenai data karena data sangat dibutuhkan oleh perencana, data sebagai basis untuk pencapai tujuan, diharapkan data kita di Kabupaten Solok data yang ada selalu up to date, sumber data dari SKPD harus satu pintu/satu suara yang dapat dipertanggung jawabkan”.
Baca Lainnya :
- SOSIALISASI TENTANG PROGRAM PAMSIMAS III UNTUK PENJARINGAN CALON LOKASI PENERIMA MANFAAT0
- RAPAT TIM PERUMUS USULAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 20190
- MUSRENBANG RKPD TAHUN 20190
- RAPAT STAF PERSIAPAN MUSRENBANG RKPD Tahun 20190
- SOSIALISASI PUG TERHADAP POKJA DAN FOCAL POINT PUG0
“diharapkan perencana SKPD banyak berdiskusi mengenai data, acuan data yang kita gunakan hanya BPS bukan instansi yang lain, dan informasi data akan ditayangkan oleh Dinas Kominfo” tutupnya.
Wawen Satria, S.Sos. MM menyampaikan “penyamaan persepsi mengenai data, data kita di Kabupaten Solok masih kurang, data ini ada hubungan dengan DAU, Rakor data menindak lanjuti perkataan Bupati yang menyatakan data kita di Kabupaten Solok kadaluarsa, dengan elemen data yang terisi di Kabupaten Solok sebanyak 105 (seratus lima) data”.
Pihak BPS menyampaikan “data dari 2014 sampai sekarang masih digunakan, DAU kita tetap karena data yang kita berikan tetap, dan untuk 12 (dua belas) SKPD yang sudah memasukkan data ke BPS dan Barenlitbang, dengan menjadikan anggota forum data adalah pemegang data di SKPD”
Rapat forum Data menghasilkan keputusan bersama berupa, tanggal 19 april akan dilaksanakan rakor data Kabupaten Solok, dengan data yang disampaikan sesuai dengan SKPD terkait, serta bagi SKPD yang belum memberikan data ditetapkan tanggal 13 april.
