- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
SOSIALISASI PUG TERHADAP POKJA DAN FOCAL POINT PUG
SOSIALISASI PUG
Keterangan Gambar : Sosialisasi PUG
Arosuka–Barenlitbang, berdasarkan pertimbangan dalam Pelaksanaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pembentukan Pokja PUG Kabupaten, maka dirasakan perlunya menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2018.
yang merupakan sebagai upaya dalam menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri, Barenlitbang mengadakan pembahasan tentang Pembentukan Kelomok Kerja Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2018 yang dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Kepala BPS serta Kepala dan Kasubag. Perencanaan masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dengan mendatangkan narasumber langsung dari pihak Bappeda Propinsi dan Badan KB Propinsi Sumatera Barat, yang diadakan di ruang Pertemuan Bukik Cambai selasa (22/03).
Gusmal, SE. MM Bupati Solok menyampaikan “garis besarnya antara perempuan dan laki-laki penuh dengan kesetaraan, sehingga diharapkan adanya kesinergian kerjasama untuk kepentingan dan kemajuan daerah”.
Baca Lainnya :
- PENILAIAN MUSRENBANG NAGARI TERBAIK0
- RAPAT LATIHAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KRISNA0
- PENYUSUNAN PERATURAN BUPATI TENTANG PENYELENGGARAAN PAUD DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN0
- RAPAT DAK TAHUN 20180
- RAPAT EVALUASI KINERJA KOMIR KABUPATEN SOLOK MASA BAKTI 2015 - 20180
“bukti Minangkabau sudah menjalankan kesamaan gender, dengan adanya pengakuan akan kepemilikan harta adanya pada pihak perempuan namun selaku pihak laki-laki pada daerah minangkabau berperan sebagai pengelola” sambungnya.
“diharapkan dengan adanya sosialisasi PUG ini untuk diadakan pemetaan pada pokja penduduk pada tingkat pendidikan, baik tingkat umum dan tingkat lainnya yang dirasa penting”. Tutupnya.
Zulfahmi, SH. MM Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Solok berujar “untuk mewujudkan terlaksananya PUG di Kabupaten Solok diperlukannya sosialisasi bagi keselarasan pemahaman pada seluruh lapisan lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan tingkat masyarakat”.
Dusral, SE. MM Ka. Barenlitbang Kabupaten Solok menyampaikan “selaku pemenuhan dari amanah kementrian dalam negeri, dimana telah terstruktur dan tersistem yang akan diteruskan kepada seluruh lingkup pemerintah Kabupaten Solok dan terhadap lapisan masyarakat”.
“dari jumlah masyarakat perempuan Kabupaten Solok yang berusia produktif masih dalam taraf kecil untuk persentase keterlibatan dalam dunia usaha” tutupnya.
