- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT TIM PERUMUS USULAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2019
Rapat Tim Perumus
Keterangan Gambar : Rapat Tim Perumus
Arosuka–Barenlitbang, demi keselarasan antara program dan kegiatan yang merupakan usulan dari hasil musrenbang, baik dari nagari ataupun kecamatan dengan kondisi keuangan dan anggaran (APBD) Kabupaten Solok, diperlukannya verfikasi tingkat lanjut oleh tim perumus sehingga adanya kesamarataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat baik dalam infrastruktur maupun ekonomi.
Rapat Tim Perumus Usulan Musrenbang RKPD Tahun 2019 yang difasilitasi oleh Barenlitbang dengan menghadirkan 2 (dua) orang utusan dari pihak anggota DPRD, 1 (satu) orang dari masing-masing utusan Kecamatan dan seluruh Kabid dilingkup Barenlitbang Kabupaten Solok, diadakan diruang Pertemuan Bukik Cambai selasa (27/04).
Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang menyampaikan “sebagai mandat pendelegasian Kepala Daerah, dimana untuk memfilter semua usulan Musrenbang yang akan dikerucutkan oleh tim perumus usulan Musrenbang sesuai dengan aturan dan ketentuan pada RPJMD”.
Baca Lainnya :
- MUSRENBANG RKPD TAHUN 20190
- RAPAT STAF PERSIAPAN MUSRENBANG RKPD Tahun 20190
- SOSIALISASI PUG TERHADAP POKJA DAN FOCAL POINT PUG0
- PENILAIAN MUSRENBANG NAGARI TERBAIK0
- RAPAT LATIHAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KRISNA0
“semua rumusan dari usulan agar disertakan dengan arah pengalokasian, baik dengan anggaran daerah (ABPD Kabupaten), atau didorong ke anggaran Propinsi (APBD Propinsi), bahkan ke APBN” lanjut Dusral.
“sebagai perumusan kalkulasi anggaran yang harus diutamakan adalah untuk urusan pendidikan berkisar 20% dari APBD, usuran kesehatan 10% dari ABPD, dan DAUN 10% dari APBD, sehingga singkronisasi antara program Nasional dan Propinsi diharapkan nantinya sejalan dengan usulan Musrenbang Kabupaten” tutupnya.
Arlon Sutan Sati anggota DPRD Kabupaten Solok menambahkan “untuk tidak menjadikan keraguan dan kesimpang siuran, sebaiknya pembahasan dititik beratkan kepada program dan kegiatan tanpa lebih mengindahkan lokasi angaran (biaya) terlebih dahulu”.
Mencapai pemerataan dan keadilan, tim perumus usulan musrenbang agar lebih memilih dan melakukan pembahasan mengenai usulan yang sesuai dan benar berasal dari usulan.
