- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM SUBP PADA TINGKAT SMP
Evaluasi SUBP tingkat SMP
Keterangan Gambar : Evaluasi SUBP tingkat SMP
Arosuka–Barenlitbang, pelaksanaan program Sekolah Umum Berbasis Pesantren yang merupakan pelaksanaan pada tahun kedua di Kabupaten Solok, dan diatur pada Peraturan Bupati Solok no. 3 Tahun 2018.
untuk meninjau dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan Program SUBP pada tingkat SMP demi perbaikan dalam pelaksanaannya kedepan, Rapat Evaluasi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bukik Cambai Barenlitbang, jum’at (11/05).
Program SUBP yang dicanangkan Kepala Daerah sebagai icon Pendidikan di Kabupaten Solok dan merupakan wadah promosi bidang Pendidikan, dimana untuk seluruh Sekolah yang merupakan basis SUBP untuk menampilkan jati diri baik dalam pencanangan pakaian khusus pada hari tertentu, plang nama sekolah, hingga perilaku siswa dan guru pendidik yang wajib sholat berjama’ah baik itu pada sholat wajib harian maupun dalam bulan Ramadhan (tarawih).
Baca Lainnya :
- PENYEMPURNAAN RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2016 - 20210
- MONITORING & EVALUASI RENAKSI PENCEGAHAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2017 DAN PENYUSUNAN RENAKSI PENC0
- RAPAT KOORDINASI DATA TAHUN 20180
- RAPAT FORUM DATA0
- SOSIALISASI TENTANG PROGRAM PAMSIMAS III UNTUK PENJARINGAN CALON LOKASI PENERIMA MANFAAT0
Gusmal, SE. MM Bupati Solok menyampaikan “terkhusus untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, agar lebih menguasai tentang program SUBP, dikarenakan pihak Disdikpora merupakan pengelola langsung pihak-pihak sekolah pelaksana program SUBP”.
“keberhasilan suatau program pendidikan, tergantung dari figur Kepala Sekolah, sebagai leader yang mampu memsupervisi guru-guru” sambungnya.
“dalam 2 (dua) tahun pelaksanaan progam SUBP untuk lebih digalakkan pemberitaan dan promosi secara luas, baik berupa baliho, papan nama sekolah, maupun untuk promosi lainnya”.
“untuk melegalkan penanda tanganan ijazah siswa nantinya diharuskan adanya pelantikan jabatan bagi seluruh Kepala Sekolah, dikarenakan pembaruan posisi setiap sekolah menjadi UPT, dan diharapkan tim thinkthank dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk bersinergi dalam penyusunan silabus pendidikan pada program SUBP” tutupnya.
Kepala Barenlitbang H. Dusral, SE. MM berujar “evaluasi yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti progres pencapaian dalam pemahaman program SUBP yang merupakan icon dari 4 (empat) pilar Pembangunan yakni pada Pilar Pertama”
“diharapkan adanya pemahaman secara masif dari 5 (lima) mata pelajaran pada program SUBP, dimana dapat terlihat dari penerapan sikap dan tingkah laku siswa dipergaulan sehari-hari” pungkasnya.
Untuk mengevaluasi program SUBP, diperlukan pembentukan forum secara khusus yang memonitoring dan evaluasi pelaksanaan SUBP serta sebagai inovator demi kemajuan pelaksanaan program SUBP kedepannya.
Pelaksanaan ujian pada program SUBP tingkat SMP telah berlangsung pada pekan lalu untuk seluruh SMP pelaksana, kecuali SMP 1 Kubung yang baru dilaksanakan senin (14/05).
