RAPAT STAF BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN SOLOK
Rapat Staf

By administrator 02 Okt 2017, 17:22:42 WIB Sekretariat

Keterangan Gambar : Rapat Staf Barenlitbang


Arosuka–Barenlitbang, demi peningkatan kinerja aparatur perencana Barenlitbang Kabupaten Solok baik kedisiplinan bahkan kesiapan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, untuk setiap awal bulan Ka. Barenlitbang mengadakan rapat staf yang dihadiri oleh seluruh Kabid, Kasubid, Kasubag serta seluruh aparatur perencana Barentlibang di Ruang Rapat Bukit Cambai Barentlibang Kabupaten Solok, senin (02/10).

Setiap Aparatur Sipil Negara memang tidak semua hak azazinya bisa terlaksana, terkadang ada kalanya hak azazi harus dipaksakan untuk sesuatu pekerjaan yang diminta oleh atasan.

“sebuah tekad selayaknya diiringi dengan semangat tanpa paksaan, dan untuk menjadi yang terdepan seharusnya mampu memotivasi diri dengan semangat dan niat yang kuat” disampaikan Pimpinan Rapat H. DUSRAL, SE. MM, Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Pimpinan menambahkan “kebanggaan seorang pimpinan apabila bawahannya menjadi pilihan, dan untuk itu salah satu upayanya adalah dengan manajemen aparatur, yang akan dimulai pada awal oktober 2017 ini yang akan dikroscek secara berjenjang oleh atasan langsung setiap seninnya, serta untuk rekap setiap bulannya akan dilakukan oleh Kasubag. Umum dan Kepegawaian yang nantinya ditujukan sebagai penilaian kinerja aparatur”.

Penyampaian serta arahan langsung serta menanyakan kepada seluruh Kabid mengenai kegiatan kerja pada masing-masing bidang.

“bidang LPPD agar tetap menindak lanjuti RAPBD ke pihak Propinsi dan agar menyampaikan laporan perkembangan, serta mengkoordinasikan dengan pihak BKD tentang kesesuaian antara Program dan kegiatan, untuk KUA 2018, agar melakukan pengelompokan dalam menganalisa tentang dana fisik dan non fisik, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan lebih terdata, dalam proses revisi RPJMD yang akan disampaikan ke Propinsi agar di konsultasikan dengan Dewan secara resmi, baik berupa rekomendasi saran / arahan maupun petunjuk, dengan melibatkan bagian Hukum pada Sekretariat Daerah, laporan mengenai penyelesaian akhir Renstra dan Renja serta LAKIP, dimana masing-masing SKPD yang dinyatakan belum sempurna agar diselesaikan dalam 3 (tiga) hari kedepan, untuk dipaparkan diharapan Bupati guna dibawa ke Jakarta, serta untuk melibatkan bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah”. arahan Dusral.

“perbup tentang pendelegasian kewenangan ke Nagari agar disinkronkan dengan Permendes” tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment