PEMBAHASAN REVISI RANCANGAN PERDA KABUPATEN SOLOK TENTANG PERUBAHAN PERDA No. 4 TAHUN 2016 TENTANG R
Revisi Perda tentang RPJMD 2016 - 2021

By administrator 08 Sep 2017, 15:08:13 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Pembahasan Revisi Perubahan Perda ttg RPJMD 2016 - 2021


Padang–Barenlitbang, perlunya pembahasan lebih lanjut RPJMD Kabupaten Solok 2016 – 2021 demi menyempurna laraskan pedoman dan tujuan rencana kerja Pembangunan Daerah kedepannya dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pangeran Beach Hotel, hari Jum’at sampai dengan Minggu (08/09 s.d 1/09).

H. Gusmal, SE. MM Bupati Solok menyampaikan “rapat paripuna ini bertujuan untuk pembahasan revisi Perda No. 4 Tahun 2016 tentang RPJMD, dimana revisi ini perlu dilakukan karena RPJM Daerah saat ini harus mangacu kepada RPJM Propinsi dan Nasional, didalam RPJMD saat ini belum tertampung siapa penanggung jawab program-program kegiatan, adanya target capaian kinerja yang belum sesuai untuk beberapa program kegiatan”.

“setalah RPMJD baru disahkan, diharapkan masing-masing SKPD segera mensinkronisasikan antara RPMD dengan Renstra SKPD, juga diharapkan agar masing-masing SKPD mampu memberikan data yang valid untuk setiap kebutuhan bahan publikasi oleh BPS, jika RPJMD, Renstra dan bahan publikasi BPS sudah baik, diharapkan kedepannya penilaian LAKIP untuk Kabupaten Solok akan makin meningkat dan Dana DAU dari Pemerintah Pusat juga akan semakin bertambah” lanjut beliau.

Baca Lainnya :

“dasar perubahan RPJMD adalah surat edaran bersama Mendagri dan Menteri PPN/Bappenas No.050/4936/55 dan No.0430/M.PPN/12/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN Tahun 2015 – 2019” sambut Aswirwan, SE. MM Sekretaris Daerah Kabupaten Solok selaku Ketua Tim Penyusunan RPJMD.

“substansi Perubahan RPJMD Kabupaten Solok merupakan revisi setelah dilakukannya coaching clinic dengan Kementrian PAN/RB” tutup beliau.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment