- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PEMBAHASAN KUA-PPAS TA. 2017
KUA-PPAS TA. 2017
Keterangan Gambar : Pembahasan KUA-PPAS TA. 2017 dengan Banggar
Padang–Barenlitbang, dengan pembahaasan KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dan Anggota Banggar DPRD ini diharapkan untuk anggaran belanja Kabupaten Solok ini demi menyelaraskan tujuan dan rencana dapat lebih terinci dan terarah, pembahasan untuk kebutuhan Kabupaten Solok ini dilaksanakan di Hotel Rocky Padang, selasa sampai dengan Jum’at (01/08 – 04/08).
“KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang merupakan pedoman dalam penyusunan ABPD, dengan perubahan anggaran Tahun 2017 ini lebih dititik beratkan untuk kekurangan belanja pegawai, pembayaran kegiatan DAK Tahun 2016, dana BOS 2017, dana silva tahun 2016” sambut Aswirman, SE. MM Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Kabupaten Solok.
“dengan terbatasnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok, maka PPAS yang diajukan saat ini adalah rancangan anggaran maksimal untuk setiap program kegiatan SKPD” tutupnya.
Baca Lainnya :
- RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN SEKOLAH UMUM BERBASIS PESANTREN (SUBP) PADA SMP SEDERAJAT0
- PENYUSUNAN MASTERPLAN DRAINASE KABUPATEN SOLOK0
- KAJIAN IDENTIFIKASI DAN PEMETAAN LAHAN MARGINAL GUNA MEWUJUDKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DI KABUPATE0
- PELAKSANAAN FOCUS GROUP DISSCUSSION (FGD) III PENYUSUNAN KAJIAN NILAI TUKAR PETANI0
- PELETAKAN BATU PERTAMA PAMSIMAS DI JORONG BUNGO HARUM NAGARI KINARI0
“diharapkan adanya pemikiran yang sama / kesamanaan persepsi antara TAPD dan Banggar DPRD, sehingga KUA-PPAS 2017 ini cepat disahkan” ujar H. Gusmal, SE. MM Bupati Solok.
“dasar KUA-PPAS ini adalah RPJMD Kabupaten Solok, Renstra SKPD dan RKPD, serta nantinya diharapkan juga pembahasan ini dapat dilakukan secara praktis dan cepat sehingga kegiatan masing-masing SKPD bisa berjalan kembali” sambungnya.
