- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT PEMBAHASAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK TENTANG APBD KABUPATEN SOLOK TA
rapat tentang RANPERDA TA 2018
Keterangan Gambar : rapat tentang RANPERDA TA 2018
Padang–Barenlitbang, pasca disampaikannya nota pengantar rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 oleh Bapak Bupati Solok pada hari rabu (25/10), keluarlah Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Propinsi / Kabupaten / Kota dalam APBN Tahun Anggaran 2018.
menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan pembahasan menyangkut Rancangan pada Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok untuk anggaran Tahun 2018 dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menghadirkan SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Solok yang dilaksanakan di Pangeran Beach Hotel Padang, kamis s.d selasa (02/11 s.d 07/11).
Aswirman, SE. MM Sekda Kabupaten Solok selaku Ketua TAPD menyampaikan “pembahasan terhadap Ranperda hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Solok terhadap Ranperda APBD 2018 pada rapat dengan DPRD tanggal 25 oktober”
Baca Lainnya :
- RAPAT PEMBAHASAN DRAFT REVISI PERBUP NO 27 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERDA RTRW KABUP0
- FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) RENCANA PENYUSUNAN DAERAH ALIRAN SUNGAI BAYANG TAHUN 20170
- MONEV TIM PPMU WISMP 2 KE KABUPATEN SOLOK0
- KOORDINASI DAN PENYAMPAIAN RENSTRA SKPD SEBAGAI TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA D0
- RAPAT TINDAK LANJUT PENYUSUNAN RAPBD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20180
“secara umum, Ranperda APBD 2018 berisi Pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp. 844.126.374.807,- yang merupakan penjumlahan dari PAD sebesar Rp. 70. 507.367.807, dana Perimbangan Rp. 729.165.314, serta dana lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah Rp. 44.453.693.000, dengan adanya pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan suatu dokumen persetujuan antara Perda dengan DPRD tentang APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2018” sambungnya.
Untuk seterusnya rapat dilanjutkan dengan pembahasan dari RKA masing-masing SKPD yang dibagi dalam 3 tempat yang didampingi oleh perwakilan dari TAPD dan Komisi dari DPRD.
Pembahasan dilaksanakan dengan diskusi antara DPRD dan SKPD terkait mengenai semua kegiatan yang ada, apakah sudah tepat sasaran (sesuai program Bupati) dan apakah anggarannya sudah tepat guna.
