RAPAT PEMBAHASAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK TENTANG APBD KABUPATEN SOLOK TA
rapat tentang RANPERDA TA 2018

By administrator 06 Nov 2017, 14:52:51 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : rapat tentang RANPERDA TA 2018


Padang–Barenlitbang, pasca disampaikannya nota pengantar rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 oleh Bapak Bupati Solok pada hari rabu (25/10), keluarlah Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Propinsi / Kabupaten / Kota dalam APBN Tahun Anggaran 2018.

menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan pembahasan menyangkut Rancangan pada Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok untuk anggaran Tahun 2018 dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menghadirkan SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Solok yang dilaksanakan di Pangeran Beach Hotel Padang, kamis s.d selasa (02/11 s.d 07/11).

Aswirman, SE. MM Sekda Kabupaten Solok selaku Ketua TAPD menyampaikan “pembahasan terhadap Ranperda hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Solok terhadap Ranperda APBD 2018 pada rapat dengan DPRD tanggal 25 oktober”

Baca Lainnya :

“secara umum, Ranperda APBD 2018 berisi Pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp. 844.126.374.807,- yang merupakan penjumlahan dari PAD sebesar Rp. 70. 507.367.807, dana Perimbangan Rp. 729.165.314, serta dana lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah Rp. 44.453.693.000, dengan adanya pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan suatu dokumen persetujuan antara Perda dengan DPRD tentang APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2018” sambungnya.

Untuk seterusnya rapat dilanjutkan dengan pembahasan dari RKA masing-masing SKPD yang dibagi dalam 3 tempat yang didampingi oleh perwakilan dari TAPD dan Komisi dari DPRD.

Pembahasan dilaksanakan dengan diskusi antara DPRD dan SKPD terkait mengenai semua kegiatan yang ada, apakah sudah tepat sasaran (sesuai program Bupati) dan apakah anggarannya sudah tepat guna.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment