- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) RENCANA PENYUSUNAN DAERAH ALIRAN SUNGAI BAYANG TAHUN 2017
FGD RPDAS BAYANG 2017
Keterangan Gambar : FGD RPDAS Bayang 2017
Arosuka–Barenlitbang, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik P.60. P.61 Permasalahan P.DAS P.60 mengenai lahan kritis, kondisi habitat (daerah perlindungan keragaman hayati, sedimentasi, kualitas air, masalah penggunaan air tanah dan air permukaan, daerah rawan bencana, masalah sosial ekonomi dan kelembagaan, masalah tata ruang dan penggunaan lahan data, dan permasalahan hulu dan hilir data.
Rencana Pengelolaan DAS, yakni bertujuan untuk pembahasan mengenai suatu wilayah daratan yang merupakan suatu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan air dan mengalirkan air. Berdasarkan penghitungan tentang data-data debit air yaitu maksimal 170,10m3 / detik, sedang untuk debit rata-rata 24,20m3 / detik dan untuk debit minimum 10,25m3 / detik.
Barenlitbang sebagai fasilitator perencana mengenai rencana pengelolaan daerah aliran sungai bayang tahun 2017 oleh Balai RPDAS Propinsi Sumatera Barat, melakukan focus grup diskusi dengan mengundang beberapa dari stakeholder terkait, selasa (24/10).
Baca Lainnya :
- MONEV TIM PPMU WISMP 2 KE KABUPATEN SOLOK0
- KOORDINASI DAN PENYAMPAIAN RENSTRA SKPD SEBAGAI TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA D0
- RAPAT TINDAK LANJUT PENYUSUNAN RAPBD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20180
- COACHING CLINIC PENGISIAN FORM LAMPIRAN DATA PERUBAHAN RPJMD TAHUN 2016-20210
- PEMBAHASAN RKA TAHUN ANGGARAN 2018 OLEH TAPD KABUPATEN SOLOK0
Dr. Nursida Kepala Balai RPDAS Propinsi Sumatera Barat mengatakan “DAS bayang melalui 2 (dua) Kabupaten di Propinsi Sumatera Barat, yakni Kabupaten Solok terdapat 3 (tiga) kecamatan dan Kabupaten Pesisir Selatan 4 (empat) kecamatan”.
“dimana nantinya diharapkan RPDAS Bayang sinergi dengan RTRW Kabupaten Solok, sehingga diharapkan dari stakeholder terkait memberikan masukan demi kelancaran kegiatan kedepannya” lanjutnya.
Prof. Dr. Ir. Isril Berd. SU Tim Ahli Perencana RPDAS Bayang menyampaikan “diperlukan adanya kajian dalam penyusunan RPDAS Bayang nantinya berupa kajian karakteristik Sumber Daya DAS Bayang”.
“beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi pada aliran sungai berupa kerusakan secara alami maupun oleh ulah manusia, baik itu mengakibatkan longsor atau kerusakan hutan lainnya” lanjutnya.
