COACHING CLINIC PENGISIAN FORM LAMPIRAN DATA PERUBAHAN RPJMD TAHUN 2016-2021
Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021

By administrator 20 Okt 2017, 15:20:42 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Coaching clinic Pengisian Form Lampiran Data Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021


Arosuka–Barenlitbang, dalam rangka penyusunan draf rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2016-2021, maka diperlukan data mengenai perubahan sasaran, strategi, arah kebijakan, program, indikator kinerja, target dan kerangka penandanaan dari masing-masing Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan urusan yang ditangani. Sesuai dengan surat perihal Permintaan Data Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021, maka untuk akuratan dan kevalidan data Barenlitbang mengundang Petugas yang terkait disetiap OPD untuk mengikuti coaching clinic pengisian perubahan data yang diadakan di ruang pertemuan Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok, Jum’at (20/10).

“untuk pemenuhan tahapan-tahapan dalam pembahasan perubahan RPJMD 2016-2021, diperlukan data yang lebih yang akan menyangkut terhadap sasaran, strategi, arah kebijakan, program, indikator kinerja, target dan kerangka pendanaan dari masing-masing OPD yang akan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017”. ujar Wawen Satria, S.Sos. MM Kepala Bidang Litbang, Perencanaan, Pembangunan Daerah Barentlibang Kabupaten Solok.

“dalam perubahan RPJMD, juga akan adanya perubahan Renstra dan akan mempengaruhi Visi dan Misi SKPD, perubahan yang nanti terkait Bab I, 2 hingga Bab 9 sudah harus selesai sebelum tanggal 25, karena akan diteruskan menjadi FGD” sambungnya.

Baca Lainnya :

Nofrizal, SE Fungsional Umum Bidang LPPD Barenlitbang menyampaikan “dalam perubahan RPJMD, ada beberapa kriteria yang harus memperhatikan Indikator Kinerja yang berkriteria SMART, Target dalam pendanaan, Sasaran (sasaran daerah yang menjadi tanggung jawab SKPD, program / indikator kinerja yang belum termasuk pada RPJMD sebelumnya”.

Rinarti, S.Sos Kasubag, Perencanaan dan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok berujar “program pada RPJMD yang terkait dengan sasaran SKPD yang belum terpapar dapatkah untuk ditambahkan”

“untuk pemenuhan kekurangan data pada RPJMD yang terkait dengan sasaran SKPD agar didampingi dengan data-data yang akurat dan valid” ucap Ramadona Eko Putra, ST Kasubid PPD Barenlitbang.

“kondisi RPJMD lama belum mengakomodir sasaran yang terdapat pada renstra SKPD, untuk perubahan nantinya, program, target dan sasaran SKPD yang belum tercantum akan disusulkan / ditambahkan pada kolom masukan” sambungnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment