KAJIAN IDENTIFIKASI DAN PEMETAAN LAHAN MARGINAL
Pemetaan Lahan Marginal

By administrator 10 Okt 2017, 14:52:07 WIB Perekonomian Sumber Daya Alam Infrastuktur dan Kew

Keterangan Gambar : Kajian Identifikasi dan Pemetaan Lahan Marginal


Arosuka–Barenlitbang, menyikapi kondisi lahan di Kabupaten Solok, demi pengelolaan dan penggunaan lahan pertanian yang berkualitas, Barenlitbang beserta SKPD terkait di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok melakukan penelaahan tentang kondisi lahan, bekerja sama dengan pihak LPPM UNAND, selasa di Ruang Rapat Gunung Talang Barenlitbang Kabupaten Solok (10/10).

Lahan merupakan yang mempunyai potensi rendah hingga sangat rendah untuk menghasilkan suatu produksi tanaman pertanian, sedangkan lahan kritis adalah lahan yang tanahnya telah mengalami kerusakan atau mengalami proses perusakan fisik, kimia dan biologi yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial, ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya.

Ir. Syoufitri Kabid Sumber Daya dan Prasarana menyampaikan “pembahasan mengenai kondisi lahan tentunya akan sangat bermanfaat demi penggunaan lahan yang tepat serta peningkatan hasil produktifitas pertanian di Kabupaten Solok nantinya”.

Baca Lainnya :

“untuk kondisi secara umum, dikawasan Kabupaten Solok mengalami penurunan tingkat kesuburan lahan dimana menjadi faktor penyebab utama bagi penurunan hasil produktifitas pertanian kedepannya, faktor lain penyebab penurunan hasil produksi pertanian disebabkan ketidak tepatan pola tanam dan pemilihan bibit tanaman dengan faktor suhu / cuaca” ujar Fadli Irsyad Dosen Teknologi Pertanian UNAND selaku Tim LPPM UNAND.

Fadli Irsyad menambahkan “pihak LPPM Unand mengharapkan tambahan dan sharing data dari Dinas / SKPD terkait demi sinkron dan lebih akuratnya data”

“semakin tinggi tingkat erosi maka tingkat kritis / marginal suatu lahan semakin tinggi, yang mengakibatkan semakin rendahnya tingkat kesuburan lahan” tutupnya.

“indikator resmi yang dapat dijadikan faktor sebagai klasifikasi lahan tergolong marginal” ujar Nafri, ST. MT. M.Sc Kasubid. Pengembangan Transportasi, Komunikasi dan Informatika Barenlitbang Kabupaten Solok.

Lahan kritis memiliki kriteria berdasarkan produktifitas, lereng, erosi, curah hujan, bebatuan, dan managemen penggunaan lahan yang diatur pada Peraturan Kemenhut no 32 Tahun 2009.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment