RAPAT TINDAK LANJUT PENYUSUNAN RAPBD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2018
Penyusunan RAPBD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2018

By administrator 23 Okt 2017, 11:33:16 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Penyusunan RAPBD


Arosuka–Barenlitbang, menindak lanjuti penyusunan RPABD Kabupaten Solok untuk tahun anggaran 2018 lalu, Bupati dan Wakil Bupati Solok beserta tim TAPD melaksanakan Rapat Lanjutan Penyusunan RAPBD Kabupaten Solok Tahun 2018 yang dihadiri stakeholder terkait, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Solok di ruang rapat Danau Dibawah Sekreatriat Daerah Kabuaten Solok, Senin (16/10).

H. Gusmal, SE. MM Bupati Solok menyampaikan “agar tidak ada Kepala OPD yang meminta bantuan kepada DPRD dan anggaran yang diberikan oleh pusat belum final. Peluang untuk mendapatkan sumber pembiayaan yakni opini WTP dengan insentif 51 Milyar, oleh karena itu akan dibentuk satgas WTP untuk mencapai target tersebut. Perubahan OPD berimplikasi pada kepemilikan aset dan harus diselesaikan oleh masing-masing OPD dibawah arahan inspektorat. Peluang selanjutnya memperoleh insentif adalah penilaian LAKIP dengan nilai B”

“untuk biaya perjalanan dinas tahun ini cukup besar, untuk itu tahun 2018 perlunya ada rasionalisasi, yang mana nantinya ditujukan untuk kenaikan tunjangan daerah namun tidak mengurangi program untuk masyarakat” sambungnya.

Baca Lainnya :

Yul F Nurdin, SH Wakil Bupati Solok menyampaikan “agar prioritas program adalah 4 (empat) pilar yang telah dijanjikan waktu kampanye. Selanjutnya penyusunan program dan kegiatan harus terkonsep dengan baik agar pada waktu pembahasan dengan DPRD tidak bermasalah”.

“rencana kenaikan tunjangan daerah cukup membebani keuangan daerah, sehingga diperlukannya rasionalisasi perjalanan dinas dalam dan luar daerah” ujar Aswirman, SE. MM Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

“berkaitan dengan target WTP, yang menyelesaikan aset yang bermasalah adalah SKPD terkait dan akan dibentuk tim penyelesaian aset”. Sambungnya.

H. Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok menyampaikan “dengan selesainya pembahasan dan disepakatinya PPAS Kabupaten Solok Tahun 2018 bersama DPRD, maka setiap OPD menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD sesuai dengan PPAS yang ditetapkan. Selanjutnya diperlukan keseriusan OPD dalam penyusunan Renstra agar dapat memperoleh minimal nilai B yang akan berimplikasi terhadap dana insentif sebagai sumber pembiayaan”

“Kabupaten Solok memiliki kegiatan prioritas daerah, seperti Convention Hall, THKW, Terminal Alahan Panjang, Kantor Setda, Lanjutan Pembangunan di Islamic Centre, Pembelian Tanah untuk RSUD dan Forkopinda, Sekolah Berbasis Pesantren, Kegiatan prioritas termasuk dana pokir termasuk dalam kegiatan OPD, serta untuk kegiatan yang dirasa belum perlu atau kurang penting tidak perlu dilaksanakan terlebih dahulu, dengan mengingat adanya defisit anggaran” tutupnya.

“kegiatan yang harus diprioritaskan, yakni seperti yang jabarkan oleh Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok sebelumnya, dan untuk Dana DAK agar dilaksanakan sesegera mungkin agar dana tersebut dapat terserap maksimal dan tidak kembali ke pusat” tutup H. Gusmal, SE. MM Bupati Solok.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment