RAPAT DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) Insfratruktur
DAK Insfratruktur

By administrator 12 Feb 2018, 13:07:34 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Rapat DAK Insfratruktur


Arosuka–Barenlitbang, proses administrasi kelengkapan pencairan dana di BKD diproses selama 3 (tiga) hari dan yang lengkap akan SP2D dihari keempat dan tidak lengkap diberikan waktu untuk perbaikannya selama 2 (dua) hari.

Dalam pembahasan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dilaksanakan pada anggaran kegiatan Tahun 2018, Barenlitbang mengundang Kepala OPD untuk keselarasan pengelolaan yang diadakan di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, selasa (06/02).

Pembukaan oleh H. Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang “tanggal kontrak jangan mendahului tanggal SK KPA, PPTK dan Bendahara, dengan nama KPA, PPTK dan Bendahara harus sudah ada karena mau dinaikkan kemendagri, dan untuk tanggal 4 Juni 2018 DAK Triwulan I (satu) sudah selesai”

Baca Lainnya :

“pelaksanaan pola swakelola tanggal 5 maret sudah sampai di BKD untuk permohonan dana, karena DAK swakelola Pertanian dibuatkan TS revisi dana dan permindahan rekening” sambungnya.

“dana yang yang harus tersimpan di rekening giro sebesar 20% yang digunakan untuk kegiatan DAK” tutupnya.

Analisa standar biaya dan satuan harga dari Dinas Perumahan Rakyat telah diterbitkan pada tanggal 12 februari 2018, dengan SK KPA diselesaikan oleh BKD tanggal 8 Februari 2018.

Bagi SKPD yang menggunakan pola swakelola untuk proses pengajuan pencairan dana ke BKD paling lambat tanggal 5 Februari 2018, SK Pejabat Pengadaan untuk masing-masing SKPD diterbitkan oleh bagian PAP paling lambat tanggal 12 Februari 2018 dengan untuk jaminan pelaksanaan kegiatan pelaksanaan DAK Tahun 2018 ditetapkan 20% dari nilai kontrak.

Untuk proses administrasi untuk kelengkapan lelang di ULP dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dan administrasi yang lengkap akan diumumkan pada hari kelima sedangkan yang tidak lengkap diberikan waktu untuk perbaikan selama 3 (tiga) hari tambahan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment