- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
TINDAK LANJUT PEMBANGUNAN THKW AROSUKA SOLOK NAN INDAH
THKW Arosuka
Keterangan Gambar : Pembahasan Lanjutan THKW Arosuka
Arosuka–Barenlitbang, kegiatan pembangunan THKW yang telah dilaksanakan oleh Dinas PUPR pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 10,4 M dengan nilai tender sebesar Rp. 8,7 M, diharapkan adanya penetapan nama taman hutan kota wisata melalui keputusan Bupati (SK Bupati) yang dikoordinasikan oleh Barenlitban dan untuk rencana pembangunan THKW pada tahun 2018 oleh Dinas PUPR dengan anggaran sekitar Rp. 18,8 M dan dana melalui Propinsi sebesar ± Rp. 2,9 M direncanakan untuk pembangunan cottage dan dana keciptakaryaan (Randal Sumbar) sebesar ± Rp. 4 M direncanakan untk taman.
Barenlitbang mengundang Kepala SKPD untuk keselarasan tujuan dan persepsi yang diadakan di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, rabu (24/01).
Sambutan Ir. Desmalia Ramadhanur Sekretaris Barenlitbang “rencana pembangunan THKW di Arosuka merupakan salah satu program prioritas Bupati sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Solok telah mengalokasikan anggaran untuk lanjutan pembangunan yang hasil dapat dilihat secara nyata dilapangan, namun masih sangat perlu dilakukan pembangunan lanjutan Tahun 2018”
Baca Lainnya :
- RAPAT BULANAN STAF BARENLITBANG KABUPATEN SOLOK (AWAL TAHUN)0
- PENYUSUNAN REVISI PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 5 TAHUN 20170
- PENYUSUNAN STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN SOLOK0
- LAUNCHING e-PLANNING DAN SIPPADU KABUPATEN SOLOK0
- EVALUASI PELAKSANAAN SEKOLAH UMUM BERBASIS PESANTREN (SUBP) PERSIAPAN PELAKSANAAN DI TINGKAT SEKOLA0
“untuk penamaan THKW sampai dengan saat ini masih belum ditetapkan melalui peraturan Bupati atau SK Bupati, yang diharapkan akan didapat kesepakatan bersama terhadap apa saja yang akan dibangun pada Tahun 2018 sesuai dengan peran masing-masing OPD” tutupnya.
Effia Vivi Fortuna AD Kepala Dinas PUPR menyampaikan “tentang pembangunan THKW pada tahun 2017 dengan jumlah dana sebesar Rp. 10 M dengan realisasi kontrak sebesar RP. 8,7 M”.
Diatas lahan THKW masih terdapat masyarakat yang melakukan peladangan serta terdapat satu bak air yang dipertahankan masyarakat yang dimanfaatkan sebagai sumber air bagi masyarakat setempat, sehingga perlu dilakukan pendekatan untuk rencana tindak lanjut bak tersebut, serta masih terdapat satu objek lokasi yang berada dekat gazebo yang masih banyak pohon-pohonnya”. lanjutnya.
H. Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang berujar “rapat lanjutan pembangunan THKW ini adalah sebagai upaya untuk penyamaan persepsi tentang rencana lanjutan pembangunan THKW ke depan dengan menyepakati kegiatan-kegiatan yang menjadi skala prioritas”.
