- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT PEMBAHASAN TERKAIT PENGENTRIAN HASIL MUSRENBANG NAGARI DALAM APLIKASI e-PLANNING
Pembahasan aplikasi e-Planning
Keterangan Gambar : Pembahasan aplikasi e-Planning
Arosuka–Barenlitbang, agar satu tujuan dan persepsi dalam pengentrian dan pengontrolan hasil musrenbang pada daerah Kabupaten Solok, baik yang bermula dari Musrenbang Nagari, Kecamatan maupun hingga Kabupaten, Barenlitbang Kabupaten Solok mengundang operator dari 74 (tujuh puluh empat) Nagari serta Wali Nagari di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, senin (29/01).
Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang menyampaikan “rapat ini diadakan dikarenakan dari 74 (tujuh puluh empat) Nagari yang sudah melakukan Musrenbang, baru 25 (dua puluh lima) Nagari yang mengentrikan hasil Musrenbang melalui sistem e-Planning”
“diharapkan kepada seluruh operator, untuk memperhatikan betul apakah hasil musrenbang sudah dientrikan ke sistem dan dituntaskan paling lambat 30 januari, dikarenakan program e-Planning ini sudah diawasi langsung oleh pihak KPK” tutupnya.
