PRA RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD TAHUN 2021-2025
Teknokratik

By administrator 11 Okt 2019, 09:32:26 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Rapat sedang berlangsung


Arosuka-Barenlitbang, persiapan penyusunan draft rancangan RPJMD Teknokratik ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, Senin (23/09).

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 274, 391 dan 394 bahwa perencanaan pembangunan daerah harus berdasarkan pada data informasi yang dikelola dalam sistem pembangunan daerah (SIPD).

Dalam menghadapi permasalahan dan isu strategis kita harus menginventisir permasalahan dan isu yang tergambar dari data yang ada.

Baca Lainnya :

Di Barenlitbang peran masing-masing bidang sudah dibagi, Barenlitbang sebagai walidata bertugas sebagai validasi e-database SIPD per urusan dan evaluasi e-database per urusan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment