PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2020
Teknis Pelaksanaan Musrenbang

By administrator 17 Sep 2019, 09:23:37 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Arahan dari Sekretaris Barenlitbang


Arosuka-Barenlitbang, dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari, Kecamatan dan Kabupaten Tahun 2020 ini dihadiri oleh Camat, Pendamping Camat dan beberapa SKPD yang terkait di dalamnya serta Kasubid dari Barenlitbang. Dan di moderatori Kepala Bidang LPPD dibuka Sekretaris Barenlitbang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, Senin (16/09).

Wawen Satria, S.Sos. MM Kabid LPPD menyampaikan “bahwa kita harus menyepakati kapan Musrenbang ini harus dilaksanakan, apakah sebelum Pilwana atau sesudah Pilwana. Kemudian kita saling memberikan masukan dalam diskusi yang akan kita laksanakan sekarang”

Dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Barenlitbang Ir. Desmalia Ramadhanur “bahwa kita memang harus berkoordinasi tentang apa yang telah terjadi di Nagari tersebut dan menetapkan usulan terhadap pelaksanaan Musrenbang ini. Karena dalam hasil temuan BPK banyak sekali hasil-hasil dari pelaksanaan ini yang tidak bisa di akomodir”

Baca Lainnya :

“karena akar dari perencanaan ini tidak jelas, maka dari itu harus kita bahas betul masalah ini dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang ada serta mendudukkan kewengan Nagari disini” sambungnya

“sebenarnya yang menjadi faktor penghambat adalah dana alokasi pokok-pokok pikiran dewan, maka dari itu RPJM Nagari harus mengacu pada RPJMD” tutupnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment