- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2020
Teknis Pelaksanaan Musrenbang
Keterangan Gambar : Arahan dari Sekretaris Barenlitbang
Arosuka-Barenlitbang, dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari, Kecamatan dan Kabupaten Tahun 2020 ini dihadiri oleh Camat, Pendamping Camat dan beberapa SKPD yang terkait di dalamnya serta Kasubid dari Barenlitbang. Dan di moderatori Kepala Bidang LPPD dibuka Sekretaris Barenlitbang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, Senin (16/09).
Wawen Satria, S.Sos. MM Kabid LPPD menyampaikan “bahwa kita harus menyepakati kapan Musrenbang ini harus dilaksanakan, apakah sebelum Pilwana atau sesudah Pilwana. Kemudian kita saling memberikan masukan dalam diskusi yang akan kita laksanakan sekarang”
Dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Barenlitbang Ir. Desmalia Ramadhanur “bahwa kita memang harus berkoordinasi tentang apa yang telah terjadi di Nagari tersebut dan menetapkan usulan terhadap pelaksanaan Musrenbang ini. Karena dalam hasil temuan BPK banyak sekali hasil-hasil dari pelaksanaan ini yang tidak bisa di akomodir”
Baca Lainnya :
- SOSIALISASI GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SOLOK TAHUN 2016-20350
- WORKSHOP PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH AIR MINUM & PENYEHATAN LINGKUNGAN (RAD-AMPL)0
- BAKTI SOSIAL MENGENAI STUNTING0
- LOMBA SEKOLAH SEHAT (LSS) TINGKAT NASIONAL 20190
- PEMBAHASAN KUA PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 20190
“karena akar dari perencanaan ini tidak jelas, maka dari itu harus kita bahas betul masalah ini dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang ada serta mendudukkan kewengan Nagari disini” sambungnya
“sebenarnya yang menjadi faktor penghambat adalah dana alokasi pokok-pokok pikiran dewan, maka dari itu RPJM Nagari harus mengacu pada RPJMD” tutupnya
