PEMBAHASAN KUA PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
KUA PPAS Perubahan TA 2019

By administrator 30 Agu 2019, 08:48:08 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : berlangsungnya pembahasan


Arosuka-Barenlitbang, rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Solok Tahun 2019 yang disampaikan pada rapat ini tidak mengalami perubahan yang mendasar, hal ini disebabkan karena tidak ada penambahan pendapatan yang signifikan yang dapat dialokasikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Oleh karena itu dilaksanakan pembahasan KUA PPAS Perubahan TA 2019 ini di Hotel Rocky Padang, Jumat s/d Minggu (02/08 s/d 04/08).

Arahan dari Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM “Bahwa sisi belanja kita harus memenuhi ketentuan dari Pemerintah Pusat untuk pembayaran kenaikan gaji PNS serta pembayaran gaji 13 dan THR sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah 35 dan Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2019 dan penambahan pada belanja langsung yang disebabkan oleh pengalokasian kembali sisa dana DAK serta dana lainnya dari Pemerintah Pusat pada tahun sebelumnya serta utang belanja pada tahun 2018. Itulah sebabnya pada kesimpulan awal kami sampaikan dari sisi kebijakan anggaran tidak terjadi perubahan yang berarti”.

Kami berharap pembahasan yang akan kita lakukan nanti menemui kesepakatan bersama, kemudian pembahasan secara detail dan rinci menurut rekening belanja akan dibahas secara mendalam saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Solok Tahun 2019” sambungnya

Baca Lainnya :

Disamping itu, kami juga berharap agar pembahasan nanti dapat berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan dan saling memahami sehingga kita dapat mencari solusi bersama terhadap permasalahan dan tantangan yang kita hadapi”tutupnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment