- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PEMBUKAAN PEMBAHASAN PRA RKA SKPD TAHUN 2020
Pra RKA SKPD Tahun 2020
Keterangan Gambar : Pembukaan dari Bupati
Arosuka-Barenlitbang, menindaklanjuti penyusunan KUA-PPAS tahun 2020 dan berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 maka dilaksanakan Pembahasan Pra RKA SKPD Tahun 2020, yang dibuka oleh Bapak Bupati dan dimoderatori oleh Bapak Sekretaris Daerah, yang dihadiri oleh Staf ahli, Asisten dan seluruh SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, di Ruang Rapat Bukit Cambai Barenlitbang, Rabu s/d Jumat (3 s/d 5 Juli 2019).
H.Gusmal, SE. MM Bupati Solok mengatakan “bahwa e-Planning dan e-Budgeting sudah terintegrasi, maka dari itu tidak ada lagi program dan usulan yang naik dijalan, jangan ada lagi yang memasukkan program yang tidak ada di dalam musrenbang”
“seharusnya dalam perencanaan, usulan pembangunan fisik harus selesai, oleh karena itu kita hendaknya memakai asas pemanfaatan atau yang bisa digunakan, misalnya dalam pembangunan gedung apabila rasanya tidak akan selesai maka jangan dianggarkan, begitu juga dengan pembangunan jalan” sambungnya
Baca Lainnya :
- PEMBAHASAN DAN PENYEMPURNAAN RKPD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20200
- PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) TAHUN 2019 – 20230
- LANJUTAN PENYAMAAN PERSEPSI PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK REVIEW PERDA RIPPARDA0
- VERIFIKASI DAN VALIDASI BALITA STUNTING NAGARI PANINGGAHAN0
- LAPORAN DAK TRIWULAN I TAHUN 2019 DAN USULAN DAK TAHUN 2020 PADA APLIKASI KRISNA0
“pada tahun 2020 ada sekitar 500 orang lagi yang akan menyedot dana DAU. Oleh karena itu DAU tidak kita gunakan untuk proyek fisik, biar DAK saja yang kita gunakan untuk membangun proyek fisik”
“maka dalam mengalokasikan anggaran ke SKPD jangan dilihat dari Kepala SKPD nya tetapi lihatlah siapa Bupatinya, maka dalam permasalahan itu TAPD hendaknya berfikir secara rasional” pungkasnya
Setelah dibuka secara resmi, maka Pembahasan Pra RKA SKPD Tahun 2020 dimulai dari hari Rabu, tanggal 3 Juli 2019 dan berakhir pada hari Jumat, 5 Juli 2019, dengan seluruh SKPD yang dikoordinasikan oleh masing-masing bidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
