LAPORAN DAK TRIWULAN I TAHUN 2019 DAN USULAN DAK TAHUN 2020 PADA APLIKASI KRISNA
RAPAT DAK

By administrator 14 Mei 2019, 09:44:23 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Pengarahan dari Kepala Barenlitbang


Arosuka-Barenlitbang, rapat rutin DAK pada tanggal 07 Mei 2019 di Ruang Rapat Bukit Cambai dibuka oleh Kepala Barenlitbang H.Dusral SE, MM dan dimoderatori Sekretaris Barenlitbang Ir.Desmalia Ramadhanur, peserta rapat yang terdiri dari SKPD penerima DAK, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial dan Direktur RSUD.

Kepala Barenlitbang menyampaikan “bahwa yang hendak diprioritaskan saat ini adalah tender-tender yang sedang dilaksanakan, maka cek keseluruhan tender-tender tersebut sampai dimana proses pelaksanaannya dan tolong kesiapannya mengenai proses kelengkapan dari SKPD masing-masing serta kontrak-kontrak konsultan segera kejarkan”

“untuk itu seluruh SKPD wajib untuk menyampaikan laporan secara terstruktur kepada KPA, agar KPA sebagai pengelola barang dan jasa dapat mengentrikannya ke seluruh SKPD” pungkasnya

Baca Lainnya :

Pada hari ini, usai rapat laporan DAK Triwulan I 2019 telah diserahkan ke Barenlitbang. Sementara, untuk usulan program dan kegiatan DAK Tahun 2020 semua SKPD penerima DAK bisa mengentrikan ke aplikasi KRISNA pada rentang waktu 06 s/d 16 Mei 2019. Sampai dengan batas tanggal 23 Mei 2019, semua dokumen kelengkapan usulan telah diverifikasi oleh Barenlitbang.

Sementara itu, laporan DAK tahun 2018 telah dilakukan review oleh Inspektorat. Hasilnya akan disampaikan ke BKD serta tembusan ke SKPD terkait.

Setelah ditetapkannya admin disetiap SKPD, maka setiap admin diminta untuk melakukan koordinasi intensif dengan admin Kabupaten.

Jadi setiap SKPD terkait diminta untuk mempercepat pelaksanaan DAK Tahun 2019.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment