- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PERSAMAAN PERSEPSI KAJIAN POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD )
Persepsi Kajian Potensi PAD
Keterangan Gambar : Pemaparan
Arosuka-Barenlitbang, perumusan langkah-langkah hasil dari kajian berupa dokumen guna menggali kembali potensi-potensi PAD dan sekaligus mengoptimalkan PAD di Kabupaten Solok, maka dilaksanakan Rapat Persamaan Persepsi mengenai Kajian Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dihadiri oleh Tim Ahli dari UNAND Padang, SKPD terkait, dan Camat se Kabupaten Solok, di Ruang Rapat Danau Dibawah, Senin (08/04).
DR.Suhairi, M.Si.Ak Tim Ahli UNAND Padang mengatakan “bahwa data awal yang kami dapatkan dari realisasi PAD Kabupaten Solok dari tahun 2014 s.d 2018 sebanyak 31 item pajak dan 10 diantaranya tidak dilakukan lagi intensifikasinya pada tahun 2018”
“karena besarnya potensi pajak Daerah di Kabupaten Solok Tahun 2020, itulah yang akan kami proyeksikan saat ini sehingga memudahkan Daerah dalam intensifikasi, maka cara melakukan optimalisasi PAD dengan survey ke lapangan terhadap pendapatan yang cenderung berubah atau objek pajak yang dipungut oleh objek pajak” pungkasnya
Baca Lainnya :
- RENCANA PENGELOLAAN (RP) DANAU DIBAWAH KABUPATEN SOLOK0
- MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20200
- BIMBINGAN TEKNIS TENTANG PERENCANAAN DAERAH 0
- RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2019-20230
- PEMBUKAAN FORUM SKPD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20190
Kepala Bidang Pendapatan BKD menyampaikan “bahwa dari 11 jenis pajak yang diserahkan ke Daerah, ada 3 jenis pajak yang menjadi masalah besar di Kabupaten Solok yaitu Pajak Rumah Makan, PBB dan Pajak Hiburan, dan dari 11 jenis pajak tersebut hanya ada 3 jenis yang penilaiannya dilakukan oleh Pemerintah yaitu Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan BPTHB”
Jadi untuk pelaksanaan survey ke lapangan diharapkan kerja sama dari SKPD terkait beserta seluruh kecamatan dan Nagari di Kabupaten Solok.
