- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RENCANA PENGELOLAAN (RP) DANAU DIBAWAH KABUPATEN SOLOK
Focus Group Discussion
Keterangan Gambar : Paparan Kepala Badan Barenlitbang
Arosuka-Barenlitbang, Danau Dibawah Kabupaten Solok dan kawasan sekitarnya memiliki nilai historis serta fungsi sosial, ekonomis dan ekologis yang berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi pemanfaatan Danau Dibawah tanpa merusak fungsi lingkungan perlu dilakukan. Faktor penyebab kerusakan diantaranya terjadinya peningkatan jumlah pendudukan menjadi 384 orang ungkap H.Dusral,SE.,MM Kepala Badan Barenlitbang. Salah satu upaya dengan pembentukan kelompok kerja pengelolaan Danau Dibawah melalui Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pengelolaan Danau Dibawah Kabupaten Solok Tahun 2019-2023 yang sudah mempunyai tugas dan fungsi masing-masing. FGD ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Lingkungan Hidup, Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air, Kepala BPDAS Indra Giri Rokan, Camat, Wali Nagari dan Ketua LKAAM Kabupaten Solok, di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, Senin (08/04).
Syefdinon S.Sos, MM Kabid SDP Barenlitbang Kabupaten Solok menyampaikan “bahwa kondisi fisik dan ekologis dari Danau Dibawah ini telah mengalami degradasi yang ditandai dengan kerusakan daerah tangkapan air, penurunan kualitas air, kepunahan jenis endemik serta bencana kenaikan muka air danau, sehingga ini perlu dilakukan upaya pengananan secara komprehensif, terpadu dan berkelanjutan”
Arahan dari Firdaus selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat “bahwa kegiatan ini harus mendapat dukungan dari masyarakat setempat terkait dengan tindak lanjut Kementrian Agraria dan Tata Ruang yang akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat, jadi RP Danau Dibawah ini perlu melakukan langkah-langkah yang tepat, dan perlu dimasukkan kedalam RPJMD karena RP Danau Dibawah ini merupakan basis dari rencana yang akan dilaksanakan tersebut”
Baca Lainnya :
- MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20200
- BIMBINGAN TEKNIS TENTANG PERENCANAAN DAERAH 0
- RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2019-20230
- PEMBUKAAN FORUM SKPD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20190
- RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2019-20230
“upaya penyelamatan danau sudah dimulai dengan melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan yang bertujuan menjamin kebenrlanjutan ketersediaan air, memelihara dan meningkatkan kualitas air, menjaga keanekaragaman hayati dan mendukung kehidupan sosial” Pungkas Ir. Tri Esti Indrarwati, M.Si selaku Kepala BPDAS Indra Giri Rokan
