- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2019-2023
PANGAN DAN GIZI
Keterangan Gambar : Penyampaian Rencana Aksi RAD PG
Arosuka-Barenlitbang,salah satu faktor keberhasilan Pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya adalah dengan terjaminnya ketersediaan pangan dan gizi, maka untuk menindak lanjuti hal tersebut dilaksanakan rapat tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Kabupaten Solok Tahun 2019-2023 yang dihadiri oleh Kabid Ekonomi Barenlitbang dan Tim Penyusun RAD PG, di Ruang Rapat Bidang Ekonomi, Selasa (05/03).
H.Yoserizal, SE, MM Kabid Ekonomi Barenlitbang Kabupaten Solok menyampaikan “bahwa penyusunan RAD PG ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Pemerintah Daerah diharuskan menyusun RAD Pangan dan Gizi setiap 5 tahun”.
“dalam waktu sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun harus dilaksanakan monitoring dan evaluasi RAD PG agar keberhasilan dalam mensejahterakan rakyat dapat terwujud” sambungnya
Baca Lainnya :
- PEMBUKAAN FORUM SKPD KABUPATEN SOLOK TAHUN 20190
- RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2019-20230
- SOSIALISASI, PEMBEKALAN DAN PENETAPAN PENEMPATAN THL DARI KONI0
- PERSIAPAN DATA BASE INFRASTRUKTUR0
- PENYUSUNAN BUKU SOLOK DALAM ANGKA TAHUN 20190
Tim Penyusun RAD PG akan ditetapkan dengan SK Bupati Solok maka H.Yoserizal, SE, MM berharap masukan dan saran dari tim penyusun atau peserta rapat dalam perbaikan Draft RAD PG yang disampaikan dalam rapat.
Chardiman dari Badan Pusat Statistik mengatakan “bahwa penyusunan RAD PG ini adalah suatu hal yang sangat strategis karena ini adalah kebutuhan dasar masyarakat maka ini sangat dibutuhkan untuk merencanakan jumlah produksi dan pengambilan kebijakan dalam bidang pangan”
“di Sumatera Barat belum ada Kabupaten atau Kota yang melakukan penyusun RAD PG ini, maka penyusunan RAD PG merupakan inovasi yang sangat bagus dari Barenlitbang” pungkasnya
Hasil akhir dari kegiatan ini berupa dokumen dan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) dan Barenlitbang akan menyurati SKPD mengenai data yang dibutuhkan.
