PENYUSUNAN BUKU SOLOK DALAM ANGKA TAHUN 2019
Buku Solok Dalam Angka Tahun 2019

By administrator 28 Feb 2019, 12:48:11 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Penyampaian Pendapat


PENYUSUNAN BUKU SOLOK DALAM ANGKA TAHUN 2019

AROSUKA-BARENLITBANG, Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Buku Solok Dalam Angka Tahun 2019, di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang Kabupaten Solok, Kamis (28/02).

Kepala Barenlitbang yang diwakili oleh Wawen Satria, S.Sos, MM selaku Kabid LPPD Barenlitbang Kabupaten Solok menyampaikan “bahwa ditahun 2018 telah melaksanakan beberapa kali kegiatan rakor dengan Stake Holder dilingkup Pemerintahan Kabupaten Solok yang bertujuan untuk mensinkronkan data (satu data)”.

Baca Lainnya :

“untuk memudahkan dalam evaluasi dan analisa data, Kabupaten Solok telah memiliki Portal Data yang berguna untuk kemudahan Forum Data atau Stake Holder dalam mensinkronkan data (satu data)”. sambungnya

Wawen Satria berharap “agar data pada tiap SKPD yang selama ini masih bersifat rancu, kedepannya dengan Satu Data ini semua informasi dari seluruh instansi lingkup pemerintahan Kabupaten Solok telah sama”.

Sesuai dengan harapan Kepala Daerah, untuk Buku Solok Dalam Angka agar tayang atau  cetak selambat-lambatnya bulan April.

“dalam tatanan SK, anggota Forum Data tidak lagi dicantumkan data person (Jabatan struktural) melainkan mencantumkan posisi jabatannya kecuali pada posisi fungsional”. pungkasnya

Kepala BPS Kabupaten Solok Chardiman S.ST. MM berujar “bahwa target pertumbuhan ekonomi pada masa Pemerintahan Gubernur Gumawan Fauzi sebanyak 6.2 % sedangkan pada data BPS sebanyak 5.5 %”.

“dalam proses perencanaan memerlukan data dan statistik yang baik, sehingga salah satu kunci dalam keberhasilan adalah ketersediaan data dan statistik yang handal serta penyusunan datanya harus dengan data dan statistik yang valid”. Tambahnya

“sebagai prosedur dalam pengelolaan Forum Satu Data, Dinas Kominfo bertugas sebagi Wali Data”.

Kasi Intel Kejari, Yon Subiyono mengatakan “bahwa secara untuk kebutuhan data, baik oleh pihak kejaksaan, pengadilan bahkan bagi kepolisian, dengan telah sinkronnya semua informasi (satu data) kebutuhan akan data dapat terpenuhi dengan tepat”.

Harapan Yon Subiyono agar permintaan data tidak perlu bersifat formil dan data yang diberikan bersifat penuh. 

Yang dihadiri oleh BPS, pihak kejari dan seluruh Forum Data Kabupaten Solok, difasilitasi Barenlitbang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment