RAPAT BULANAN DAK TAHUN 2019
Bulanan DAK

By administrator 07 Feb 2019, 10:36:16 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Arosuka–Barenlitbang, memantau dan menindak lanjuti serapan pada kegiatan yang pendanaannya dari pusat (DAK), Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan rapat rutin bulanan yang dialksanakan di Ruang Rapat Bukik Cambai, senin (04/02).

Ir. Desmalia Ramadhanur, Sekretaris Barenlitbang menyampaikan “sesuai dengan hasil rapat antara Kepala SKPD bahwa untuk tahun 2019, agar dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, khusus untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK mempunyai aturan khusus, dimana pencairan dananya sesuai dengan progres kegiatan per triwulannya, serta dimohonkan kerjasama dari SKPD untuk pecepatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK”.

Dapat diambil kesepakatan bahwa, rencaka kegiatan yang diinputkan ke aplikasi Krisna untuk tahun 2019 ini telah langsung terintegrasi dengan OM SPAN DAK di Kementrian Keuangan, untuk kesempatan perbaikan RK, dilakukan pada bulan maret 2019, untuk pencairan dana DAK tahun 2019 harus adanya review dari Inspektorat, sisa dana DAK tahun 2018 yang berjumlah lebih kurang 9 (sembilan) miliar rupiah semuanya murni sisa tender, dan tidak ada yang menjadi hutang daerah.

Baca Lainnya :

Terdapat beberapa RK SKPD yang belum ditanda tangani oleh K/L terkait, seperti Dinas Arsip & Perpustakaan, Dinas Kesehatan, RSUD, bidang irigasi, bidang air minum, sedangkan untuk bidan jalan dan air bersih belum di setujui. Batas waktu persetujuan dan penandatanganan RK adalah pekan pertama bulan februari, dimana RK yang akan dientrikan pada aplikasi krisna serta sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Untuk batas waktu penyampaian dokumen lelang ke ULP paling lambat pekan pertama bulan maret.

Dokumen DAK tahun 2019, disiapkan oleh SKPD sebagai bahan review APIP dan diserahkan ke Inspektorat, paling lambat pekan ke 2 (dua) bulan februari 2019.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment