- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PENYAMAAN PERSEPSI PENYUSUNAN RENJA SKPD
Penyusunan Renja
Keterangan Gambar : Rapat dipimpin Kepala Barenltibang didampingi Kepala BKD
Arosuka–Barenlitbang, persiapan dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Solok Tahun 2019, perlunya ada penyamaan persepsi bagi seluruh jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabuapten Solok, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bukik Cambai Barenlitbang, selasa (08/01).
sambutan H. Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang “diharapkan kepada seluruh camat untuk dapat terlibat langsung dalam penyusunan dan pengelolaan perencanaan pembangunan daerah ke depan”.
“untuk proses penyusunan dan pengusulan pengaduan atau masukan, merupakan hasil dari seleksi yang selektif dari camat”.
Baca Lainnya :
- UJI PUBLIK RANPERBUP PERENCANAAN TENAGA KERJA0
- EVALUASI DAN PRESENTASI RKM OLEH KETUA KKM0
- TKPRD KABUPATEN SOLOK & PERUBAHAN PERBUP NOMOR 69 TAHUN 20170
- PENYUSUNAN DOKUMEN RTK KABUPATEN SOLOK TAHUN 2018 - 20230
- PERUBAHAN PERDA NO. 4 TAHUN 20160
“saat penilaian SAKIP pada Kementrian PAN-RB yang dihadiri Kepala Daerah, dimana berdasarkan kriteria penilaian berupa sinkronisasi antara perencanaan dengan Rencana Kerja Daerah” lanjutnya.
“setiap usulan yang diajukan ke pusat, harus disampaikan ke pihak Bappenas selambat-lambatnya tanggal 31 januari melalui e-Proposal yang dikoordinir oleh Bappeda” pungkasnya.
Muhammad Djoni Kepala BKD berujar “diharapkan pro aktif SKPD dalam pelaksanaan APBD, dimana dalam pengentrian DPA dan dokumen-dokumen perencanaan pendukung lainnya”
“dalam efisiensi pelaksanaan anggaran, diwacanakan pada tingkat kecamatan, Kuasa Pengguna Anggaran akan dipercayakan pada Sekretaris Kecamatan, dan terkait pencairan anggaran, setiap penempatan kegiatan harus sesuai dengan rekening pada kegiatan bersangkutan” tutupnya.
sebagai catatan mengenai pelaksanaan Musrenbang, Nagari Kotobaru belum melaksanakan musrenbang, dan untuk tahun 2018, seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tidak terlaksana pencairannya.
M. Marcos Kepala Dinas Kominfo menambahkan “sesuai telah ditentukannya Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah pelaku smart city, dimana seluruh jaringan dan server pengelolaan aplikasi kegiatan pemerintahan sudah terfokus pada Dinas Kominfo Kabupaten Solok”.
