- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
UJI PUBLIK RANPERBUP PERENCANAAN TENAGA KERJA
Ranperbup Tenaga Kerja
Keterangan Gambar : Pembahasan Ranperbup Perencanaan Tenaga Kerja
Arosuka–Barenlitbang, rapat lanjutan dan uji publik rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Perencanaan Tenaga Kerja Kabupaten Solok Tahun 2018-2023 dengan SKPD dan stakeholder terkait yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bukik Cambai Barenlitbang, selasa (11/12).
Rapat lanjutan dan uji publik, menghasilkan kesepakatan berupa Rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Perencanaan tenaga Kerja Kabupaten Solok tahun 2018 – 2023 yang telah disempurnakan, Rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Perencanaan Tenaga Kerja Makro telah disepakati oleh OPD terkait.
Masukan untuk perencanaan tenaga kerja mikro masih dibutuhkan penyempurnaan dan masukan dari BUMN/BUMD dan pihak perusahaan, disepakati untuk disampaikan oleh pihak terkait ke DPMPTSPNaker paling lambat kamis (13/12).
Baca Lainnya :
- EVALUASI DAN PRESENTASI RKM OLEH KETUA KKM0
- TKPRD KABUPATEN SOLOK & PERUBAHAN PERBUP NOMOR 69 TAHUN 20170
- PENYUSUNAN DOKUMEN RTK KABUPATEN SOLOK TAHUN 2018 - 20230
- PERUBAHAN PERDA NO. 4 TAHUN 20160
- BIMBINGAN TEKNIS PENGENTRIAN RENSTRA0
Rancangan Peraturan Bupati Solok akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Bagian Hukum Setda selambatnya pekan ketiga bulan desember 2018.
