- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PEMBAHASAN RENSTRA & RENJA SKPD
Pembahasan Renstra dan Renja
Keterangan Gambar : Pengajuan pertanyaan dari peserta rapat (Dinas Lingkungan Hidup)
Padang–Barenlitbang, tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah tentang Permintaan Renstra Tahun 2016-2021 dan Renja SKPD Tahun 2018 dan Tahun 2019, yang akan dientri pada portal ArosukaPlan, pemenuhan kondisi tersebut, diadakan rapat pembahasan oleh Barenlitbang selaku pihak yang mengkoordinasi dengan Kasubag. Perencana tiap-tiap OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, di Ruang Danau Singkarak, kamis (04/10).
Wawen Satria, S.Sos. MM Kabid LPPD menyampaikan “portal Arosuka Plan belum lengkap diisi, untuk KUA/PPAS Tahun 2019, dimana komplain dari beberapa OPD dikarenakan KUA/PPAS tidak sama dengan program/kegiatan Renja yang telah diimput ke portal”.
“Renstra perbaikan pada tabel 4.1 yang dimulaidengan perbaikan cascading, serta berisikan perjanjian kinerja antara Kepala OPD dengan Kepala Daerah yang tertuang pada tabel 6.1” pungkasnya.
Baca Lainnya :
- PELATIHAN APLIKASI ADVOKASI BELANJA PUBLIK0
- SEMINAR HARI STATISTIK NASIONAL TAHUN 20180
- BIMTEK TIGA PENYUSUNAN MASTERPLAN SMARTCITY KABUPATEN SOLOK TAHUN 20180
- SOSIALISASI DATA KEMISKINAN KABUPATEN SOLOK0
- RAPAT KOORDINASI BULANAN DAK TAHUN 20180
Fathnaini Aisyah, S.Pt Kasubid. Monev, Perenc. Pembangunan menambahkan tentang gambaran tentang pelaksanaan bimtek Perencanaan Kasubag. Perencanaan atau admin pada masing-masing OPD, serta cara pengimputan dokumen ke portal ArosukaPlan.
Matrik Renja OPD perbaikan, diharapkan untuk lebih terperinci yang disesuaikan dengan Permendagri 86, serta batas waktu pengumpulan Renstra dan Renja pada senin, (08/10).
