PEMBAHASAN RENSTRA & RENJA SKPD
Pembahasan Renstra dan Renja

By administrator 05 Okt 2018, 10:18:00 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Pengajuan pertanyaan dari peserta rapat (Dinas Lingkungan Hidup)


Padang–Barenlitbang, tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah tentang Permintaan Renstra Tahun 2016-2021 dan Renja SKPD Tahun 2018 dan Tahun 2019, yang akan dientri pada portal ArosukaPlan, pemenuhan kondisi tersebut, diadakan rapat pembahasan oleh Barenlitbang selaku pihak yang mengkoordinasi dengan Kasubag. Perencana tiap-tiap OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, di Ruang Danau Singkarak, kamis (04/10).

Wawen Satria, S.Sos. MM Kabid LPPD menyampaikan “portal Arosuka Plan belum lengkap diisi, untuk KUA/PPAS Tahun 2019, dimana komplain dari beberapa OPD dikarenakan KUA/PPAS tidak sama dengan program/kegiatan Renja yang telah diimput ke portal”.

“Renstra perbaikan pada tabel 4.1 yang dimulaidengan perbaikan cascading, serta berisikan perjanjian kinerja antara Kepala OPD dengan Kepala Daerah yang tertuang pada tabel 6.1” pungkasnya.

Baca Lainnya :

Fathnaini Aisyah, S.Pt Kasubid. Monev, Perenc. Pembangunan menambahkan tentang gambaran tentang pelaksanaan bimtek Perencanaan Kasubag. Perencanaan atau admin pada masing-masing OPD, serta cara pengimputan dokumen ke portal ArosukaPlan.

Matrik Renja OPD perbaikan, diharapkan untuk lebih terperinci yang disesuaikan dengan Permendagri 86, serta batas waktu pengumpulan Renstra dan Renja pada senin, (08/10).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment