- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
EVALUASI PELAKSANAAN SUBP
SUBP SD dan SMP
Keterangan Gambar : foto bersama Bupati Solok dengan Guru-Guru SD dan SMP pelaksana SUBP
Arosuka–Barenlitbang, Program Sekolah Umum Berbasis Pesantren yang telah dilaksanakan dalam kurun dua Tahun ini di Kabupaten Solok, baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dimana sekolah pelaksana merupakan juga sekolah rayon dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pelaksana program SUBP.
perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program SUBP pada 85 (delapan puluh lima) sekolah dasar dan 17 (tujuh belas) sekolah menengah pertama negri, meninjau pencapaian dan pelaporan terhadap Kepala Daerah dalam pelaksanaan program SUBP tingkat SD maupun SMP. Rapat evaluasi pelaksanaan program SUBP dibuka langsung oleh Bupati Solok, didampingi oleh Kepala Barenlitbang dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga beserta jajaran dan Kepala Sekolah SD dan SMP SUBP, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bukik Cambai Barenlitbang, senin (15/10).
Gusmal, SE. MM Bupati Solok berujar “untuk Program SUBP ini telah berjalan selama dua tahun, dimana program ini merupakan salah satu program yang mendukung pencapaian empat Pilar Pembangunan Kepala Daerah”.
Baca Lainnya :
- PENYUSUNAN PERBUP JAKSTRADA0
- PROGRAM PENGHIJAUAN LINGKUNGAN KABUPATEN SOLOK0
- PEMBAHASAN RENSTRA & RENJA SKPD0
- PELATIHAN APLIKASI ADVOKASI BELANJA PUBLIK0
- SEMINAR HARI STATISTIK NASIONAL TAHUN 20180
“Kepala Sekolah SUBP untuk memberikan laporan secara periodik setiap bulannya, serta diminta untuk setiap kepala sekolah mendemamkan program SUBP”.
“Dinas Dikpora menyusun rencana aksi yang disinkronkan dengan rencana aksi sekolah dalam pelaksanaan program SUBP, serta untuk menunjang pelaksanaan Program SUBP kedepannya, Pemerintah Kabupaten Solok telah melaksanakan MoU dengan UIN dan MUI” tutupnya
Bupati Solok menegaskan kepada setiap pihak yang menghalangi kelancaran pelaksanaan Program SUBP, baik dari pihak Aparatur Pemerintahan maupun pihak Sekolah akan mendapatkan tindakan tegas. Bupati Solok ingin Program SUBP digebyarkan, dimana selaku daerah pencetus kegiatan dengan istilah sumber santren.
Program SUBP merupakan program unggulan daerah, program inovatif yang dirancang dan dikawal langsung oleh Bupati Solok.
Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang menyampaikan “tindak lanjut dari Perbup Nomor 3 Tahun 2018, tentang pelaksanaan Program SUBP secara akademis dan sistemik”.
“terdapat beberapa sekolah yang telah kerjasama dengan Masjid / Mushalla terdekat dalam penegakan / membantu proses PBM SUBP”.
“tidak dapat dipungkiri, masih banyak sekolah SUBP yang belum memiliki Mushalla, serta masih rendahnya dukungan dari pihak masyarakat” pungkasnya.
Bupati Solok menegaskan untuk Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk dapat meneruskan ke pihak Sekolah agar menggalakkan program daerah Maghrib mengaji dan subuh berjama’ah.
