- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
DISKUSI DRAFT LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN MASTERPLAN DRAINASE KABUPATEN SOLOK
draft laporan akhir Masterplan Drainase
Keterangan Gambar : Diskusi draft laporan akhir Masterplan Drainase
Arosuka–Barenlitbang, dengan wilayah yang beriklim tropis dengan temperatur antara 180 C sampai 300 C serta dengan kelembaban udara mencapai 8 % dan curah hujan rata-rata 2.167 mm/tahun, topografi daerahnya rata-rata berbukit dan memiliki perbedaan yang cukup tajam dengan ketinggian 329 sampai 1.458 mdpl, diperlukannya penyusunan perencanaan masterplan drainase Kabupaten Solok yang lebih komprehensif dan terintegrasi dalam satuan wilayah drainase, untuk mengatasi daerah-daerah yang sering rawan banjir dan juga genangan, daerah yang terkena limpahan pasang surut.
Sistim drainase terbilang baik jika memenuhi persyaratan sebagai perlindungan aset kota / daerah, bangunan dan prasarana ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan, untuk penyusunan masterplan drainase Kabupaten Solok yang komprehensif serta selaras dan kompetibel terhadap rencana pengembangan daerah dan wilayah, diperlukannya kajian sistem drainase yang ada saat ini, termasuk alternatif tata letak jaringan drainase dengan mempertimbangkan sistem drainase yang ada, serta menginventarisir jaringan drainase yang sudah ada (eksisting), yang dilanjutkan dengan mengevaluasi, menganalisa dan mengolah data serta informasi yang telah dikumpulkan secara sistematik dari berbagai alternatif pemecahan persoalan banjir dan genangan pada daerah yang diidentifikasi, sehingga masterplan tersebut memungkinkan disiapkannya pelaksanaan pembangunan sistem drainase yang terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan tersusunnya masterplan tersebut, Barenlitbang beserta SKPD dan stakeholder terkait melakukan kajian Penyusunan Masterplan Drainase Kapubaten Solok di ruang pertemuan Bukit Cambai Barenlitbang Kabupaten Solok, senin (06/11).
PT. Anirindo Mitra Konsultan sebagai pihak pengelola menyampaikan “data-data curah hujan harian maksimum yang terkumpul adalah data dari tahun 1980 sampai dengan tahun 2015, namun dari ke 2 stasium hujan tersebut, sebagaian data pada tahun-tahun tertentu hilang atau tidak ada data, dikarenakan terjadinya kerusakan pada alat penakar hujan, terjadinya anomali, atau hal lainnya”
Baca Lainnya :
- FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) II PERTUMBUHAN EKONOMI WILAYAH KABUPATEN SOLOK0
- EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2017 dan REVIEW RPJMD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2016-2021 TERKAIT MI0
- RAPAT PEMBAHASAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK TENTANG APBD KABUPATEN SOLOK TA0
- RAPAT PEMBAHASAN DRAFT REVISI PERBUP NO 27 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERDA RTRW KABUP0
- FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) RENCANA PENYUSUNAN DAERAH ALIRAN SUNGAI BAYANG TAHUN 20170
Reflidon, S.Pd. MM Fungsional Perencana Barenltibang menanyakan “untuk kondisi dari RAB, pada Masterplan, apakah sudah sesuai dengan pendistribusian yang sesuai dengan keadaan pada kondisi lapangan (representatif)”
“mengenai galian apakah nantinya akan menggunakan alat bantu atau dengan tenaga manual manusia, serta tentang tanah hasil galian akan dibuang atau dimanfaatkan, dikarenakan hitungan yang ada pada RAB terlihat cukup tinggi” ujar Nofrizal ST Kasubid Lingkungan Hidup Bidang Sumber Daya dan Prasarana Barenlitbang.
Iswandi Dinas PRKPP berujah “untuk kondisi gambaran oleh konsultan masih bersifat umum, sehingga bagaimana dengan kondisi real pada lapangan dikarenakan paparan belum cukup mewakili kondisi sebenarnya, dan untuk kondisi pada saluran untuk jumlah pada debit drainase belum tercantumkan”.
menanggapi dari beberapa masukan, PT. Anirindo Mitra Konsultan mengatakan “mengenai hitungan satuan pada RAB yang berkisar Rp. 674.800.000,- yang telah tersusun itu disesuaikan dengan kondisi pada penyedia material di lapangan, namun jika ada penghitungan terbaru serta hal-hal yang mendukung kelancaran kegiatan, akan dilakukan kajian ulang kedepannya”
