REVITALISASI PASAR PADA MUSRENBANG KABUPATEN SOLOK TAHUN 2021
Survey Pasar

By administrator 13 Jul 2020, 09:50:06 WIB Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daer

Keterangan Gambar : sedang mensurvey pasar


Arosuka-Barenlitbang, sebelum musrenbang Kabupaten Solok tahun 2021 dilaksanakan, perlu dilakukan survey pasar terkait dengan usulan nagari untuk revitalisasi pasar-pasar di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok. Semua dilaksanakan pada beberapa Kecamatan meliputi Kecamatan Lembah Gumanti Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Pantai Cermin Nagari Surian, Kecamatan Hiliran Gumanti Nagari Sungai Abu, Kecamatan X Koto Singkarak Nagari Sumani, Kecamatan Tigo Lurah Nagari Tanjung Balik Sumiso, dan Kecamatan Lembang Jaya Nagari Koto Anau. Survey ini dilakukan selama 4 hari pada tanggal 2 s/d 5 Juni 2020 dengan Tim yang sudah dibagi-bagi melalui Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Barenlitbang.

Hasil survey yang sama didapatkan pada 4 Kecamatan di Kabupaten Solok yaitu di  Kecamatan Lembah Gumanti Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Pantai Cermin Nagari Surian, Kecamatan Hiliran Gumanti Nagari Sungai Abu, Kecamatan Tigo Lurah Nagari Tanjung Balik Sumiso, dapat disimpulkan bahwa pada Nagari-Nagari tersebut terdapat beberapa los yang ada di pasar-pasar yang harus diperbaiki termasuk fasilitas pendukungnya. Agar dalam perencanaan revitalisasi pasar, nantinya pasar-pasar ini mendapatkan prioritas.

Namun pada Kecamatan Lembang Jaya Nagari Koto Anau terdapat sedikit perbedaan. Memang beberapa los yang ada di pasar ini harus diperbaiki termasuk fasilitas pendukungnya, tetapi untuk pasar Nagari Koto Anau ini sebaiknya mencari tanah baru dan tidak merehab pasar dilokasi yang lama, karena di pasar yang lama sering menimbulkan kecamaten setiap hari, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Baca Lainnya :

Terakhir pada Kecamatan X Koto Singkarak ada 2 pasar yang di survey yaitu pasar Nagari Sumani dan pasar Nagari Singkarak. Pada pasar Nagari Sumani daftar aset pasar masih berada atau dipegang oleh KAN. Dan banyak yang harus direhab diantaranya los, toilet, parkir, pembuangan/dreinase dan jalan lingkar. Di pasar ini terdapat 24 los yang belum termanfaatkan, yang mana los tersebut dibangun pada tahun 2009 dengan dana dari Menteri Koperasi yang peruntukkannya untuk KUD Nagari. Tetapi sampai saat ini belum ada berita acara serah terima untuk KUD tersebut. Dari info yang didapatkan oleh Tim dilapangan, penyebab belum dimanfaatkannya 24 los tersebut karena ada perselisihan dalam hal pengelolaan pasar antara pihak KUD dengan pihak pengelolan pasar Nagari Sumani. Serta terdapat 16 kios yang belum termanfaatkan, karena berita acara serah terima aset baru diserahkan ke Nagari pada byulan April 2020. Dan untuk pasar Nagari Singkarak yang perlu dilakukan perbaikan hanya los dan dreinase saja. Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Solok diantaranya Camat X Koto Singkarak, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta Barenlitbang untuk dapat memfasilitasi antara Nagari dan KUD dalam hal penyelesaian permasalahan terkait pengelolaan los yang belum termanfaatkan di Pasar Sumani.  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment