- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN SUBP di TINGKAT SD RAYON SMP SUBP
Rapat Persiapan SUBP Tingkat SD
Keterangan Gambar : Rapat Persiapan SUBP Tingkat SD
Arosuka–Barenlitbang, kegiatan program Sekolah Umum Berbasis Pesantren yang dilaksanakan di Kabupaten Solok telah dilaksanakan sejak tingkat Sekolah Dasar (SD) dimana sekolah pelaksana merupakan juga sekolah rayon dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pelaksana program SUBP.
Pelaksanaan rapat persiapan pelaksanaan SUBP tingkat SD yang ditujukan untuk meninjau pelaksanaan program SUBP tingkat SD pada Tahun Ajaran baru nantinya, difasilitasi oleh Barenlitbang dengan menghadirkan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Kepala Sekolah SD pelaku program SUBP di Ruang Pertemuan Bukik Cambai Barenlitbang, selasa (03/07).
Secara umum hasil yang diharapkan dari program Sekolah Umum Berbasis Pesantren jenjang SD adalah siswa memiliki pemahaman tentang agama Islam yang berkaitan dengan fiqih ibadah dan kemampuan dalam membaca Alqur’an, sedangkan secara khusus outpunya adalah siswa mampu menerapkan ilmu-ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam sholat wajibnya, sholat sunnah, hapalan Alqur’an, jujur perkataan, dan mempunyai etika yang baik tingkah lakunya.
Baca Lainnya :
- EVALUASI HASIL MONITORING PELAKSANAAN PROGRAM SUBP PADA TINGKAT SMP0
- HALAL BI HALAL BARENLITBANG BULAN SYAWAL 1439 H0
- RAPAT KOORDINASI LAPORAN DAK TRIWULAN TAHUN 20180
- EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM SUBP PADA TINGKAT SMP0
- PENYEMPURNAAN RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2016 - 20210
Dusral, SE. MM Kepala Barenlitbang menyampaikan “diharapkan dibahas dua kegiatan adanya persiapan pelaksanaan SD SUBP Tahun 2018 sesuai dengan kewenangan masing-masing”.
“untuk Tim penanggung jawab agar disusunnya laporan khusus progres SUPB, tentang jumlah siswa yang telah hafidz selama setahun, perlunya laporan evaluasi yang riil, tanpa rekayasa (kejujuran) tenaga pendidikan, karena target SUBP adalah karakter siswa SUBP, adanya rekap terhadap dampak program SUBP terhadap perilaku dan aksi di tengah masyarakat” sambungnya.
“untuk mengenjot loyalitas dan peningkatan mutu dan capaian progres SUBP, pemda kedepan akan diusulkan pengangkatan THL bagi guru SUBP, sebagai bukti keseriusan Pemerintah Daerah”.
“program SUBP hendaknya menjawab persoalan mendasar di tengah-tengah masyarakat, seperti : penyelenggaraan jenazah, khutbah jum’at / ceramah, do’a dan sholat berjama’ah, kepada sekolah penyelenggaraan untuk membuat profil Sekolah SUBP yang ditempatkan disekolah, yang bisa dibaca oleh banyak orang” pungkasnya.
Mardias Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjelaskan “sesuai dengan intruksi Kepala Daerah tentang penopang kegiatan SUBP tingkat SMP dengan melaksanakan SUBP tingkat SD”.
“Sebagai tindak lanjut pihak Dispora melaksanakan, penunjukan sekolah pelaksana, seleksi guru pengajar SUBP tingkat SD, dan telah di Skkan oleh Kadis Dispora yang akan diselenggarakan tanggal 9 juli 2018 dengan pelatihan guru-guru SUBP telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Cupak” tutupnya.
Buya Rahmatsyah Praktisi Pendidikan berujar “penjelasan tentang dua mata ajar, yakni PAQ dan praktek ibadah, dengan penjelasan antara PAQ yang dirubah menjadi tahsin, dimana PAQ lebih menitik beratkan ke teori sedangkan tahsin ke praktek”.
