- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT MENGENAI KAJIAN DAN PERHITUNGAN NTP (NILAI TUKAR PETANI)
NIP

Keterangan Gambar : pembahasan Kajian dan Perhitungan NTP (Nilai Tukar Petani)
Arosuka – Barenlitbang, Berdasarkan Keputusan Bupati Solok No. 050 – 166 – 2017 tentang pembentukan Tim Penyusun Kajian Perhitungan Nilai Tukar Petani di Kabupaten Solok.
Barenlitbang menggandeng Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Pangan serta Tim Ahli dari Unand untuk melakukan pembahasan mengenai Kajian dan Perhitungan NTP (Nilai Tukar Petani) di Bukit Cambai Ruang Rapat Barenlitbang (11/07).
“nilai NTP digunakan sebagai alat ukur kesejahteraan petani (daya beli pendapatan) yang dihitung per 3 (tiga) bulan, dan untuk menentukan nilai tukar petani ditentukan berdasarkan kualitas, kuantitas dan harga produk pertanian” ucap Dr. Dodi Defianto
Baca Lainnya :
- RAPAT PEMBAHASAN PELAKSANAAN DANA DAK dan KUA PPAS PERUBAHAN KABUPATEN SOLOK TAHUN 20170
- PEMBAHASAN DRAFT PERBUP KPI PROGRAM WISMP APL 20
- RAPAT PEMBAHASAN TENTANG PENGELOLAAN LAHAN THKW AROSUKA0
- FLASHBACK KEGIATAN SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2017 BARENLITBANG KABUPATEN SOLOK0
- PENYUSUNAN DRAFT E-PLANNING0
“berdasarkan hasil dari analisa data lapangan, nilai tukar petani di Kabupaten Solok pada umum terada diatas NTP untuk standar Indonesia” sambungnya.
