- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT PEMBAHASAN PELAKSANAAN DANA DAK dan KUA PPAS PERUBAHAN KABUPATEN SOLOK TAHUN 2017
dana DAK dan KUA PPAS Perubahan
Keterangan Gambar : Pembahasan dana DAK dan KUA PPAS perubahan Kabupaten Solok 2017
Arosuka – Barenlitbang, Rapat Pembahasan yang diadakan di Bukit Cambai Ruang Rapat BARENLITBANG dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Bapak Aswirman, SE. MM dihadiri oleh OPD se-Kabupaten Solok (20/06).
Perlunya penerapan langkah-langkah strategis demi kelancaran pelaksanaan Dana DAK dan KUA PPAS Perubahan Kabupaten Solok Tahun 2017.
“untuk laporan pada realisasi penyerapan dana DAK minimal 75% dari dana yang telah diterima pada tanggal 31 juli 2017 untuk triwulan I, dengan kondisi penyerapan harus mencapai 75% dengan konsekuensi kegiatan akan terhenti jika penyerapan tidak terpenuhi”. ucap H. Dusral, SE. MM Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- PEMBAHASAN DRAFT PERBUP KPI PROGRAM WISMP APL 20
- RAPAT PEMBAHASAN TENTANG PENGELOLAAN LAHAN THKW AROSUKA0
- FLASHBACK KEGIATAN SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2017 BARENLITBANG KABUPATEN SOLOK0
- PENYUSUNAN DRAFT E-PLANNING0
- PENYUSUNAN DRAFT AWAL RANPERDA KABUPATEN SOLOK TENTANG PEMERINTAHAN BERBASIS ABS - SBK0
“seluruh OPD penerima DAK agar mempercepat realisasi penggunaan dana dari yang tersalurkan dan mencairkan dana minimal 75% tersebut terutama untuk kegiatan fisik”.tutupDusral.
“paket pekerjaan yang dikelola ULP terkendala dikarenakan personil yang terbatas jumlahnya dan masih melekat pada instansinya masing-masing, guna memenuhi terbatasnya jumlah personil ULP merencanakan menganggarkan 30 orang tenaga untuk mendapatkan sertifikat pengadaan barang/jasa”. Ujar Ardi, ST. M.Si Kepala ULP Kabupaten Solok.
“pengumuman pemenang lelah oleh ULP diusahakan paling lama haris kamis tanggal 22 Juni 2017 sebelum cuti Hari Raya Idul Fitri dan untuk langkah strategis demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Dana DAK diperlukannya Tim Monitoring DAK, Tim Percepatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Tim Aset Daerah”. Sambut Aswirman, SE. MM Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
“masing-masing KPA menyampaikan sisa tender untuk bahan KUA PPAS Perubahan 2017 pada Barenlitbang cq. Bidang LPPD” sambungnya.
“bagi setiap kepala OPD, agar memaparkan gambaran umum Renstra OPDnya kepada Bupati Solok secara langsung” tutup Aswirman.
