PENYUSUNAN PERATURAN BUPATI TPP ASN, RPJMD TEKNOKRATIK DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH PENDIDIKAN
Penyusunan Peraturan Bupati

By administrator 19 Des 2019, 10:39:46 WIB Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM)

Keterangan Gambar : Pengaran Bupati Solok


Arosuka-Barenlitbang, pembahasan yang dilaksanakan di Rocky Hotel Padang ini dibuka langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE. MM yang dihadiri dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Tim Evaluasi Kinerja serta Tim Evaluasi Penyusunan Peraturan Sekolah Umum Berbasis Pesantren (SUBP). Sabtu s.d Senin (30 November s.d 2 Desember).

Bupati Solok H.Gusmal, SE. MM mengatakan “saya berharap dengan adanya Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ini, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) makin meningkat. Namun yang paling penting adalah kinerja di setiap ASN harus lebih baik dari saat ini”

“saya pun juga mengharapkan kepada semua ASN agar mematuhi segala peraturan dan regulasi yang ada, hal ini pun juga berlaku terhadap Tenaga Harian Lepas (THL)” pungkasnya

Baca Lainnya :

Dalam penyusunan RPJMD Teknokratik atau ilmiah diharapkan bisa menciptakan hal-hal mendasar tentang data dan informasi maupun keadaan serta kondisi daerah yang akan digunakan untuk 5 tahun mendatang.

Untuk program dan kegiatan di setiap daerah harus sinkron dengan pusat, dimana untuk pemerintahan pada kabinet saat ini peningkatan kapasitas sumber daya manusia  menjadi prioritas utama. Begitu pun pada evaluasi peraturan pendidikan yang akan disusun, diharapkan bisa memberikan beberapa strategi dan kebijakan yang akan membuat pendidikan di Kabupaten Solok semakin baik kedepannya. Untuk itu tim penyusunan Ranperda pendidikan harus memiliki satu pemahaman saat pembahasan bersama DPRD agar Ranperda ini disetujui.

Pembangunan infrastruktur masih menjadi poin penting untuk dituangkan dalam RPJMD Teknokratik, terutama penyambungan jalan pusat provinsi ke sentra-sentra perkebunan dan pariwisata. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment