- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PENYAMAAN PERSEPSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN RKPD TAHUN 2021
Musrenbang Tahun 2021
Keterangan Gambar : Arahan Kepala Barenlitbang
Arosuka-Barenlitbang, sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat pada awal September 2019 yang lalu yang mana kita akan melaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dari informasi dan capaian program kegiatan ini dapat kita lihat mana yang telah terlaksana dan mana yang belum terlaksana. Rapat ini di dibuka langsung oleh Kepala Barenlitbang Syaiful, ST. MTdan moderatori oleh Kepala Bidang LPPD Wawen Satria, S.Sos, MM serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian, serta Camat se Kabupaten Solok. Di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, Senin (25/11).
Syaiful, ST. MT Kepala Barenlitbang menyampaikan “bahwa sebelum kita melakukan penyamaan persepsi, sebaiknya kita terlebih dahulu melakukan kilas balik terhadap sejauh mana pencapaian RPJMD 3 terakhir, dan visi, misi Kabupaten Solok serta pembangunan 4 pilar Kabupaten Solok kita kan sudah paham semuanya. Lalu bagaimana kita mengaplikasikannya pada APBD 2021”
“dari hasil capaian kinerja RPJMD ini ada beberapa indicator yang belum tercapai diantaranya dalam bidang pendidikan tentang APK, APM dan rata-rata SD, dalam bidang kesehatan, pilar ekonomi kerakyatan tentang pertumbuhan ekonomi dan dalam bidang pemerintahan tentang Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)” sambungnya
Baca Lainnya :
- RAPAT KOORDINASI MEKANISME PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR 0
- RAPAT PEMBAHASAN DRAFT AKHIR RAD-PG TAHUN 2019-20230
- PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PERATURAN DAERAH MARS ATAU LAMBANG DAERAH KABUPATEN SOLOK0
- PENYUSUNAN KETERANGAN AKADEMIK UNTUK REVISI PERDA BIDANG PENDIDIKAN 0
- PEMBAHASAN DRAFT RANPERDA TENTANG PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN0
“untuk itu mari kita tindak lanjuti IKU yang belum tercapai, saya berharap kepada Dinas PUPR untuk menjelaskan tentang irigasi kewenangan Kabupaten dan jalan kewenangan Kabupaten” tutupnya
Untuk informasi tambahan, musrenbang pada tingkat Nagari atau Kecamatan akan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Solok.
