PEMBAHASAN DRAFT RANPERDA TENTANG PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN
Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan

By administrator 13 Nov 2019, 09:48:05 WIB Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daer

Keterangan Gambar : Pembahasan sedang berlangsung


Arosuka-Barenlitbang, karena dalam tahun 2020 mendatang Kabupaten Solok harus sudah memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan kepariwisataan, maka diadakan rapat pembahasan draft ranperda tersebut secara intens dengan leading sector nya Bidang Ekonomi Barenlitbang bersama Kementrian Hukum dan Ham Wilayah Sumatera Barat, yang moderatori langsung oleh Kepala Bidang Ekonomi H. Yose Rizal, SE. MM, di Ruang Rapat Bukik Cambai Barenlitbang, Senin (11/11).

Ir.Desmalia Ramadhanur selaku Kepala Barenlitbang menyampaikan “sebagaimana yang telah ditargetkan Bupati, untuk itu pada hari ini kita akan menyempurnakan dan menyampaikan ranperda kepada DPR untuk menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2020 mendatang. Karena selama ini kita belum punya payung hukum yang kuat, karena sesuai dengan misi ketiga dan sektor pariwisata menjadi prioritas”

“karena dengan memprioritaskan pariwisata di Kabupaten Solok agar menjadi semakin maju dapat berdampak dalam perekonomian masyarakat. Jangan sampai ranperda sudah menjadi perda, kita masih ada memberikan masukan-masukan terhadap perda tersebut. Untuk itu saya berharap pada hari ini semua yang ikut rapat disini dapat memberikan masukan-masukan terhadap ranperda ini” tutupnya

Baca Lainnya :

Kemenkumham mangatakan “bahwa dalam ranperda ini seharusnya kita dapat melaksanakan rapat sesering mungkin, agar dapat memberikan saran-saran terbaik sehingga bisa sempurna untuk menjadi perda. Dengan adanya gerakan sadar wisata yang telah digenjot oleh Pemerintah Daerah, masih juga belum cukup untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pariwisata di daerah ini. Untuk itu kita perlu mensinkronkan semuanya”   




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment